Palembang – Sebagai penggiat anti korupsi, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) konsisten melakukan aksi demonstrasi. Seperti Jumat 15 September 2023 SIRA melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel terkait sejumlah kegiatan yang menggunakan keuangan Negara.
Dalam orasinya Rahmat Sandi meminta Kejati Sumsel memeriksa seluruh pekerjaan yang dilaporkannya. “Segera Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas, PPK, PPTK, Pengawas Lapangan dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan yang kami laporkan,” tegasnya didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidyat.
Diketahui, dalam membantu Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan, SIRA juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 Tahun 2018.
“Kami juga akan meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, SIRA juga meminta kepada Kejati Sumsel untuk memberikan jawaban terkait perkembangan Lapdu tentang Indikasi KKN dilingkungan BAPENDA Sumsel dan LPSE Kab. OKU.
Disamping itu, Kasi B Kejati Sumsel Marlin menyambut baik aksi yang disampaikan SIRA. Dia juga mempersilakan SIRA untuk menyampaikan laporan sesuai SOP.
“Terimakasih dan kami apresiasi. Pada dasarnya semua laporan kami terima dan semuanya butuh proses karena kewenangan ada di pak Kajati. Untuk tindaklanjut proses silakan ditanya ke baguian intel,” katanya.

Adapun sejumlah persoalan yang SIRA anggap perlu untuk diselidiki oleh Kejati Sumsel adalah terkait adanya sejumlah indikasi KKN dilingkungan :
- RS DR ERNALDI BAHAR
- Belanja Rehabilitasi Bangunan Rumah Sakit, APBD 2022, senilai Rp. 1.788.443.000,00 yang dikerjakan oleh CV. ELDYRA REKAYASA ARSITEK
- Dinas Kesehatan Kab. Ogan Ilir
- Rehabilitasi/ Penambahan Ruang Puskesmas Rantau Panjang, APBD 2022, senilai Rp. 906.921.000,00 yang dikerjakan oleh cv marvel.s abadi.
- Rehabilitasi Puskesmas Kandis, APBD TA. 2022 senilai Rp. 459.698.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Barokah Dua
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir
- Pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya SD NEGERI 31 PEMULUTAN, APBD 2022, senilai Rp. 633.850.000,00 yang dikerjakan oleh MITRA JAYA SEGUGUK.
- Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP NEGERI 1 INDRALAYA, APBD TA. 2022 senilai Rp. 592.500.000,00 yang dikerjakan oleh SALEH & CO, CV.
- Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD NEGERI 04 MUARA KUANG, APBD TA. 2022 senilai Rp. 648.300.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Jasa Abadi.
- Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD NEGERI 11 INDRALAYA, APBD TA. 2022 senilai Rp. 648.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. PUTRI AURELLIA MANDIRI.
- Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD NEGERI 12 TANJUNG BATU, APBD TA. 2022 senilai Rp. 577.610.000,00 yang dikerjakan oleh MITRA JAYA SEGUGUK.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Ogan Ilir
- Pembangun Cor Beton Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kab Ogan Ilir, APBD 2022, senilai Rp. 494.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. VERSA ANUGRAH ABADI.
- Pembangun Jalan Rabat Beton Desa Limbang Jaya I Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, APBD TA. 2022 senilai Rp. 797.500.000,00 yang dikerjakan oleh CV. VERSA ANUGRAH ABADI.
- Pembangunan jalan setapak penghubung kelurahan sungai pinang dengan desa pinang mas, APBD TA. 2022 senilai Rp. 494.500.000,00 yang dikerjakan oleh CV. SALNADA.
- Dinas Kesehatan Kab. OKU,
- Pembangunan Poskesdes Sukaraja, APBD 2022, senilai Rp. 412.124.793,24 yang dikerjakan oleh CV.CHANDRA BROTHER.
- Pembangunan Ruang Puskesmas Batumarta II, APBD TA. 2022 senilai Rp. 488.435.058,17 yang dikerjakan oleh CV Purwa Daya Sejahtera.
- Rehabilitasi Poskesdes Lubuk Dingin, APBD TA. 2022 senilai Rp. 470.077.473,52 yang dikerjakan oleh CV. Pelangi Indah.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. OKU
- Pembuatan Jalan Lingkungan Blok H1 dan Blok H2 Dusun 3 Desa Karya Mukti, APBD 2022, senilai Rp. 951.696.490,05 yang dikerjakan oleh CV. MELATI JAYA BATURAJA.
- Rehabilitasi Jalan Lingkungan Lr. Kembar Desa Kemilau Baru, APBD TA. 2022 senilai Rp. 490.453.500,00 yang dikerjakan oleh CV Peyn Bara Abad.
- Dinas PUPR Kab. OKU.
- Pembangunan Bronjong Desa Ulak Pandan, APBD 2022, senilai Rp. 1.950.498.566,21 yang dikerjakan oleh CV. ULPA RAYA.
- Pembangunan Jalan Batumarta Unit II, APBD TA. 2022 senilai Rp. 4.868.006.970,03 yang dikerjakan oleh CV. Domico Persada.
- Pembangunan sarana dan prasarana gedung BKPSDM Jl. A. Yani km. 15 transito Kec. Baturaja Timur, APBD TA. 2022 senilai Rp. 1.433.617.903,28 yang dikerjkakan oleh CV. GADA ARTA BAHANA.
Selain itu SIRA juga mempertanyakan perkembangan laporan kami sebelumnya terkait indikasi KKN dilingkungan BAPENDA Sumsel yang tercantum dalam Nomor : 232/SIRA/VII/2023 tentang : Laporan dan Pengaduan Indikasi KKN dilingkungan BAPENDA Prov. Sumatera Selatan, atas LHP LKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 oleh BPK RI Perwakilan Sumsel. Terkait Terdapat kelebihan Pembayaran kepada Sebagian Penerima Insentif sebesar Rp. 19.488.556.511,60,-, dan LPSE Kab. OKU yang tercantum dalam Nomor : 280/SIRA/IX/2023, Perihal : laporan dan Pengaduan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan dilingkungan LPSE Kab. OKU pada Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) terkait adanya dugaan kecurangan, dugaan monopoli dan dugaan pengaturan tender pada proses lelang.(Rian)







