Palembang,BeritaSip.com – Masih dalam momen Hari Anti Korupsi se Dunia, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menyampaikan sejumlah permasalahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat meminimalisir tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Bumi Sriwijaya.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan kedatangannya ke Kejati Sumsel dan Kantor BPK Perwakilan Sumsel bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan KKN pad 6 SKPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Adapun 6 SKPD tersebut adalah :
- Dinas PUPR Ogan Ilir, pada pekerjaan : Penataan Kawasan Teluk Seruo (Lanjutan), APBDP 2023, senilai Rp2.984.000.371,94 yang dikerjakan oleh PT. Karunia Bumi Sumatera (PA : R dan PPK : YN).
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pada pekerjaan :
- Penataan Kawasan Untuk Lokasi Pasar dan Lapangan Sepak Bola di Desa Limbang Jaya I, APBD 2023, senilai Rp2.978.000.818,30 yang dikerjakan oleh Baleler. (PA : ER & PPK : R).
- Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis dan Taman Kec. Tanjung Batu (Lanjutan), APBD TA. 2023 senilai Rp789.500.302,30 yang dikerjakan oleh OSA.CV. (PPK : R).
- Lampu dan Jaringan Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara, APBD TA. 2023 senilai Rp1.495.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Buana Indah. (PA : ER & PPK : R).
- Badan Pendapatan Daerah, pada pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, APBD 2023, senilai Rp1.010.400.447,35 yang dikerjakan oleh CV. Sejahtera. (PPK : MD).
- Dinas Perikanan, pada 2 paket pekerjaan :
- Paket Pekerjaan Instalasi TM dan LVMDP, APBD 2023, senilai Rp1.284.720.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Cempaka Indah Lestari Jaya. (PPK : BA)
- Paket Pengadaan Mesin Pembuat Pakan Ikan Apung, APBD TA. 2023 senilai Rp. 3.465.420.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Tegar Sukses Sejahtera. (PPK : BA).
- RSUD Ogan Ilir, pada pekerjaan : Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), APBD 2023, senilai Rp2.392.500.000,00 yang dikerjakan oleh CV. AL-Baasith. (PA : AN, PPK : YN dan PPTK HY).
- Dinas Kesehatan Ogan Ilir, pada 2 paket pekerjaan :
- Rehabilitasi Puskesmas Muara Kuang, APBD 2023, senilai Rp2.771.000.280,31 yang dikerjakan oleh CV. Kawan Sejati. (PPK : HK).
- Rehabilitasi Puskesmas Rantau Panjang, APBD TA 2023 senilai Rp1.000.000.391,35 yang dikerjakan oleh CV. Putra Guru Sakti (PPK : HK).

“Tuntutan kami hari ini adalah yang pertama meminta Kejati Sumsel beserta Jajaran untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada 6 SKPD tersebut dan segera turun kelapangan, yang kedua meminta Kejati Sumsel untuk segera menindakalnjuti dengan memanggil Kepala Dinas selaku PA, PPK, PPTK dan Pemborong. Sebab kami menilai bahwa kegiatan-kegiatan yang dikerjakan oleh 6 SKPD diatas terindikasi tidak sesuai dan terindikasi KKN yang dapat mengakibatkan kerugian Negara, salah satunya pekerjaan penataan kawasan Teluk Seruo yang dikerjakan Dinas PUPR dan 3 proyek pada Dinas Perkimtan,” tegas Rahmat Sandi, Selasa 19 Desember 2023.
Selain itu SIRA meminta Kejati Sumsel agar serius dalam menindaklanjuti laporannya. Sebab guna membantu pihak Kejati untuk memudahkan dalam proses penyelidikan dalam laporan, pihaknya melampirkan bahan pendukung seperti gambar dilapangan, RAB, KAK, pesifikasi pekerjaan, dokumen kontrak dan BOQ yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 tahun 2018.
Disamping itu Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat berharap agar laporan tersebut dapat menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan audit. “Kami juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumsel untuk melakukan Audit khsusus dengan menggunakan standar uji mutu dan menjadikan prioritas atas temuan LHP LKPD BPK RI Perwakilan Sumsel Kab. Ogan Ilir tahun 2023 nantinya. Sebab diduga kegiatan-kegiatan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spektek, kualitas kontruksi yang buruk dan terkesan asal-asalan,” tambahnya.
Diketahui, laporan SIRA telah diterima melalui PTSP Kejati Sumsel. Sementara di BPK RI Perwakilan Sumsel telah diterima oleh staf PIK Haris Suprapto. Hal ini pun dinilai sangat membantu BPK dalam melakukan audit terhadap laporan yang masuk.







