Palembang – Adanya tragedi bentrok masyarakat dengan aparat kepolisian di pulau Rempang yang berimbas kepada anak-anak sekolah beberapa waktu lalu, membuat H Yopie Bharata SH angkat bicara.
Selaku Kuasa Hukum Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga H Yopie Bharata mengatakan bahwa, melihat sitiasi yang berkembang saat ini perlunya segera diterbitkan Peraturan Daerah (Persa) tentang Perlindungan Masyarakat Adat. Peraturan daerah ini mencakup pengukuhan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat, Pengakuan Lembaga Adat,hukum Adat, pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta perlindungan hak tradisional dan hak-hak lainnya.

Selain itu, H Yopie Bharata,SH menegaskan pengertian Hak Ulayat adalah kewenangan yang menurut hukum adat dipunyai oleh Masyarakat Hukum Adat atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah , dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidup dan kehidupannya yang timbul dari hubungan secara lahiriah dan batiniah turun temurun antara masyarakat adat tersebut dengan wilayah yang bersangkutan.
“Kemudian Pengertian Wilayah Adat adalah satu kesatuan wilayah berupa tanah, hutan, perairan, beserta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya yang diperoleh secara turun temurun dan memiliki batas-batas tertentu, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Masyarakat Adat,” ujar H Yopie Bharata.
Dengan demikian, H Yopie Bharata mendesak aparat untuk menghentikan cara-cara represif terhadap masyarakat dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat yang ditahan pada saat terjadinya demonstrasi.
“Mendesak BP Batam untuk menggunakan cara-cara humanis dalam menyelesaikan permasalahan ini dan juga mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk mengajukan PERDA Masyarakat Adat,” tururnya.
Sebelumnya diketahui, Arsyid, salah seorang guru di di SD Pulau Rempang, menceritakan, saat itu situasi dalam sekolah panik. Dirinya langsung berinisiatif mengumpulkan semua siswa di satu kelas. Para guru, katanya, saling berjaga hingga para orangtua murid datang menjemput anak mereka.
“Saat itu sedang proses belajar mengajar. Namun, setelah terdengar suara letupan seperti suara pistol, anak yang sebelumnya tenang belajar, seketika berteriak histeris. Makanya, kami para guru langsung berinisiatif mengumpulkan anak-anak di satu ruangan. Alhamdulillah, para orangtua spontan menjemput anak-anak mereka, karena lokasi gedung sekolah cukup dekat sekali dengan lokasi kericuhan yang terjadi,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.







