SIRA Laporkan Sejumlah Kegiatan Dilingkungan Pemprov Sumsel, Terindikasi KKN

by -536 Views

Palembang, BeritaSip.com – Memasuki tahun 2024, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) terus konsisten menjalankan amanat Undang-Undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. DImana hari ini Jumat 5 Januari 2024 SIRA kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel sekaligus menyampaikan laporan pengaduan terkait sejumlah pekerjaan dilingkungan Pemprov Sumsel.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sebagai penggiat anti korupsi, apresiasi yang tiada hentinya terus  disampaikan kepada jajaran Kejati Sumsel, yang telah berani dan sukses mengungkap berbagai kasus-kasus besar dugaan tindak pidana korupsi di Sumsel serta serius dalam menindaklanjuti setiap lapdu-lapdu yang disampaikan oleh kawan-kawan penggiat anti korupsi lainnya, sehingga mengantarkan Kejati Sumsel ke peringkat nasional dalam penanganan Lapdu.

“Oleh sebab itu, hari ini kami kembali mendatangi kantor Kejati Sumsel dengan membawa masa aksi, dengan harapan di tahun 2024 ini Kejati Sumsel terus menorehkan prestasi dalam memberantas korupsi dan lebih meningkatkan kinerjanya dalam menagani dan menindaklanjuti setiap lapdu yang kami laporkan, karena kami masih sangat yakin dan percaya akan kinerja kawan-kawan di Kejati Sumsel dalam memberantas dan memerangi para pelaku korupsi di Sumatera Selatan masih sangat baik,” ujarnya.

Disamping itu Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat meminta agar Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pekerjaan pada 7 Dinas /Badan dilingkungan Pemerintah Prov. Sumsel.

“Segera Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas/Badan, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, Pengawas Lapangan dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan. Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan ini kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK/RAB, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar pekerjaan/gambar dilapangan dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 Tahun 2018,” tambahnya.

Selain itu SIRA juga meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

“Disisi lain kami juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumsel untuk melakukan Audit khsusus dengan menggunakan standar uji mutu dan menjadikan prioritas atas temuan LHP LKPD BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2023 nantinya. Sebab diduga kegiatan-kegiatan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spektek, kualitas kontruksi/jalan yang buruk dan terkesan asal-asalan,” tegasnya.

Diketahui sejumlah pekerjaan yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dilaporkan ke Kejati Sumsel yakni:

  1. Dinas Kelautan dan Perikanan, pada pekerjaan :
  • Belanja Modal Bangunan Pengaman Pasang Surut, APBD 2023, senilai Rp. 3.552.650.000,00, yang dikerjakan oleh Pandan Agung Sampurna. (Belanja Modal Bangunan Pengaman Pasang Surut – Penahan Gelombang (Breakwater) Dak Pelabuhan)
  • Belanja Modal Bangunan Pengaman Pasang Surut, APBD TA. 2023 senilai Rp. 3.031.984.832,56 yang dikerjakan oleh Pandan Agung Sampurna. (Belanja Modal Bangunan Pengaman – Pasang Surut – Turap Penahan Tanah (Revetment) Dak Pelabuhan)
  • Belanja Modal Saluran Pembuang Pasang Surut, APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.462.275.609,57 yang dikerjakan oleh Dzaky Putra Indah. (Belanja Modal Saluran Pembuang Pasang Surut – Drainase Dak Pelabuhan)
  1. BAPENDA
  • Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang IV Tahap 2 (Lanjutan), APBD 2023, senilai Rp. 7.530.000.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Berlian
  1. BPSDMD
  • Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, APBD 2023, senilai Rp. 1.187.490.100,00, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Sejati Nusantara
  1. Sekretariat DPRD
  • Pekerjaan Pembangunan jogging track kantor sekretariat dprd provinsi sumatera selatan, APBD 2023, senilai Rp. 813.810.422,24, yang dikerjakan oleh CV.Argy.
  • pekerjaan pembangunan pagar keliling kantor sekretariat dprd provinsi sumatera Selatan, APBD TA. 2023 senilai Rp. 3.457.324.308,22 yang dikerjakan oleh cv permata indah mandiri.
  • Pekerjaan pembangunan taman dan parkiran kantor sekretariat dprd provinsi sumatera Selatan, APBD TA. 2023 senilai Rp. 2.113.356.636,51 yang dikerjakan oleh CV.Argy.
  1. Dinas PU Bina Marg dan Tata Ruang
  • Rehabilitasi Jalan KTM. Rambutan – Bts. Kab. Muara Enim, APBD 2023, senilai Rp. 3.122.573.736,46, yang dikerjakan oleh CV. Cipta Karya Ogan.
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Meranjat – Bts. Kab. Muara Enim, APBD TA. 2023 senilai Rp. 3.967.331.197,80 yang dikerjakan oleh CV. Fajar
  1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Penyediaan PSU Permukiman Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, APBD 2023, senilai Rp. 1.193.379.540,11, yang dikerjakan oleh Artha Surya Kontraktor.
  • Penyediaan PSU Permukiman Kec. Sembawa Kab. Banyuasin, APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.109.597.679,47 yang dikerjakan oleh CV Karamu Maju Bersama.
  1. BPBD.
  • Belanja Modal Rehab, APBD 2023, senilai Rp. 1.382.912.094,97, yang dikerjakan oleh Jaya Sampurna.

Menyambut aksi demonstrasi tersebut, Azuar Hamid Satgas Intelijen Kejaksaan tinggi Sumsel mengapresiasi apa yang telah disampaikan SIRA. “Terkait laporan dan unjuk rasa hari ini, kami akan telaah dan tindaklanjuti dan menggali laporan ini, akan kita teliti dan kami teruskan dan mudah-mudahan jadi atensi pimpinan kami dalam hal pemberantasan korupsi,” tuturnya

BeritaSip.com