Jakarta – Sebanyak 12 kegiatan proyek dikelolah 7 Dinas pada Pemkab Banyuasin dan 10 Kegiatan yang dikelolah 8 Dinas Pemkab Muba dilaporkan. Hal ini diketahui saat Pemerhati Situasi Terkini mendatangi Kejagung RI, Kamis 9 Maret 2023.
Diketahui sejumlah kegiatan dilingkungan Pemkab Banyuasin tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait Peningkatan Jalan Solok Kemas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. ROM PERSADA dengan nilai kontrak Rp 1.991.759.716,- (PPK : Ir. SYAFRIZAL, ST, MM), Pemeliharaan Ruas Jalan Lingkar-Pengumbuk (Lanjutan), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Prima Bangunan dengan nilai kontrak Rp 3.997.295.642,- (PPK : Ir. EDDY SARWONO, ST., M.Si., IPM)
Peningkatan Jalan Kumbang Padang Permata Kecamatan Air Kumbang, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. BUNGA TANJUNG dengan nilai kontrak Rp 2.989.618.500,- (PPK : Ir. ANDRE LUMENTA, ST., MM) dan Peningkatan Jalan Pusri Indah Kecamatan Sembawa, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT JAYA PUTRA RAFFLESIA dengan nilai kontrak Rp 2.984.559.536,- (PPK : Ir. JHONI ESA PUTRA, ST., M.Si).
Dinas Perkebunan dan Peternakan terkait Rehab Gedung Utama RPH Mainan Sembawa, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Cv.cahaya anda dengan nilai kontrak Rp 808.089.838,- (PPK : WARSI, SP) dan Belanja Modal Alat-Alat Peternakan, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV RAMADHANI dengan nilai kontrak Rp 553.956.600,- (PPK : WARSI, SP)
Dinas Perikanan terkait Pengadaan Sarana dan Prasarana Unit Pembenihan Rakyat (UPR), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. Dwi Mandiri Jaya dengan nilai kontrak Rp 739.584.000,- (PPK : Nora Anggraini, S.Pi).
Sekretariat DPRD pada Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh cv.victor tailor dengan nilai kontrak Rp 1.005.493.500,- (PPK : MUTTABAH, SP., MM)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait Pengadaan Gedung Nicu Dan Picu, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. BINTANG JAYA dengan nilai kontrak Rp 6.939.541.784,- (PPK : dr. Fahrul Rahman, MARS).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Pengadaan Meubelair SD, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. ANNYNDIA PUTRI ANDIKA dengan nilai kontrak Rp 561.837.600,- (PPK : AGUS SUHERWAN, S.Pd., M.Pd) dan Pengadaan Cetak Buku Tulis Siswa – Siswa SD, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Agung dengan nilai Kontrak Rp 704.272.800, (PPK : ISKANDAR, S.Pd., MM).
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan terkait Pembangunan Pasar Rakyat Enggal Rejo, Sumber Dana APBN TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. Dafia Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 3.655.785.000,- (PPK : Arafat Barkowi,ST.,M.Si).
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI 12 kegiatan proyek dikelolah 7 Dinas pada Pemkab Banyuasin tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait,” kata Alex Kazjuda selaku koordibator PST seperti data yang diterima media ini.
Sementara pada Pemkab Muba yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Lanjutan Peningkatan Jalan Dari SP. 2 Menuju Desa Tanjung Bali Dengan Beton, Kec. Batanghari Leko, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Artha Kencana dengan nilai kontrak Rp 1.940.868.803,- (PPK : HJ. NELLY KURNIATI, ST,. MT) dan Lanjutan Peningkatan Jalan dari Desa Pengaturan Kecamatan Batanghari Leko Menuju Sungai Besok Ilo Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman dengan Beton, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh HANOBI dengan nilai kontrak Rp 1.911.370.552,- (PPK : HJ. NELLY KURNIATI, ST,. MT).
Dinas Lingkungan Hidup terkait Belanja Modal Peralatan Online Monitoring Sistem (DAK), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT Cakrawala Bima Instrument dengan nilai kontrak Rp 1.250.198.999,- (PPK : ILHAM, ST).
Dinas Perikanan terkait Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan PUD, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. SARANA PALOGADA dengan nilai kontrak Rp 895.548.000,,- (PPK : LIWAEL HAMDHE, S.Pi.,M.Si).
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan terkait Pengadaan Ternak Sapi, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV ARTA JAYA dengan nilai kontrak Rp 789.000.000,,- (PPK : H. MUSLIM, S.Pt, M.Si).

Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait Peningkatan Jalan Lingkungan Pasar Karya Maju Kecamatan Keluang (DID), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. CASTRO dengan nilai kontrak Rp 1.242.981.916,- (PPK : Supriyanto,SE.,M.Si).
Dinas Kesehatan terkait Rehab Berat Puskesmas Karya Maju Kec.Keluang, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh cv. putri kembar dengan nilai kontrak Rp 4.606.838.343,- (PPK : LILIAROSA, SE, M.Kes) dan Pengadaan Obat – Obatan (APBD), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT. MEGA UTAMA MEDICA dengan nilai kontrak Rp 1.936.852.500,- (PPK : LILIAROSA. SE, M.Kes)
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Pinggiran Bantaran Sungai Musi Kel. Balai Agung Kec. Sekayu, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. TARA TUGANG dengan nilai kontrak Rp 4.598.423.959,- (PPK : SUDINARTA JAYASANA, S.T)
Sekretariat DPRD terkait Belanja Modal Peralatan Studio, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Multi Data Palembang dengan nilai kontrak Rp 530.580.000,- (PPK : BUDI ARYANTO, ST).
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI terkait seluruh kegiatan tersebut untuk memanggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait,” kata Alex Kazjuda selaku koordibator PST seperti data yang diterima media ini.
Menurut Alex, diduga kegiatan tersebut pada pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).
Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
“Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi/Diduga telah terjadi kekurangan Volume pada Fisik Pekerjaan dan Tidak Sesuai pada Spesifikasi Teknis, dan Mark Up. Diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah diarahkan,” tegasnya.
“Selain itu terkait dugaan banyaknya laporan pengaduan yang disampaikan ke Kejati Sumsel oleh rekan-rekan aktivis, ormas dan LSM Anti Korupsi di Sumatera Selatan yang diduga jalan ditempat serta tidak jelas tindaklanjutnya. Menyangkut bahwa semua laporan dari masyarakat ke Kejati Sumsel terkait indikasi korupsi semuanya melalui Kasi C terlebih dahulu, maka kami meminta agar kiranya yang terhormat Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI dapat mengevaluasi dan mengganti Kasi C Intelijen Bidang Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel dengan yang lebih berkompeten dan profesional,” tambahnya.
Selain itu, PST juga meminta kepada Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi dan memantau kinerja Kejati Sumsel beserta jajaranya dalam melakukan penindakan kasus-kasus indikasi korupsi di sumatera selatan. hal dilakukan sebagai bentuk cinta PST pada tanah air dan bentuk dukungan kami kepada pihak Supremasi Hukum dalam hal meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di sumatera selatan.







