PALEMBANG,BeritaSip.com – Pasca ditundanya eksekusi atau penahanan terhadap Tjik Maimuna atas kasus sengketa lahan di Palembang, Dr Razman Arif Nasution, SH, MSc, selaku kuasa hukum Ratna Juwita Nasution mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Kedatangan Razman bersama tim RAN Law Firm perwakilan Sumsel, Alek Pander pun disambut ramai oleh ibu rumah tangga yang tengah berseteru dengan Tjik Maimuna atas kasus yang sama.
Diketahui sebelumnya, kasus sengeketa lahan ini telah inkrah di Mahkamah Agung (MA) bahwa Ratna Juwita Nasutionlah yang berhak atas tanah tersebut.
Ketika diwawancarai awak media Razman mengatakan, kedatangannya ke Kejati Sumsel bertemu dengan pejabat utama Kejati untuk mempertanyakan tentang putusan MA terkait putusan tentang perintah dari mejelis hakim hakim agar terpidana segera menjalani hukuman.
“Bertemu dengan pejabat utma Kejati Sumsel tadi ketemu Aspidum mempertenyakan tentang putusan mahkamah agung terkait putusan tentang perintah dari mejlis hakim MA untuk terpidana Tjik Maimuna segera masuk tahanan. Disitu amar putusannya jelas dan inkrah. Inkrah itu sudah final kecuali dia meninggal,” tegas Razman.
Dikatakannya, karena pada 20 januari 2022 eksekusi terhadap Tjik Maimuna belum berjalan normal karena yang bersangkutan disebutkan mengalami sakit, sehingga pihaknya pun akan mendatangkan dokter sendiri.
“Maaf kami meragukan tim eksekusi yang dilakukan, maka disepakati tadi kita akan bawa dokter dari kita. Silahkan dokter dari kejaksaan, dari mereka juga, sehingga kita lihat apakah yang bersangkutan benar atau tidak. Kalaupun sakit disana ada klinik, kalau memang dia parah buktikan kepada kami sehingga dia dibantarkan atau kemana. Tapi bantar tidak mengurangi hukuman, meskipun tiga bulan tidak bisa dianggap ringan,” tegas Razman.
Lebih jauh Razman mengatakan, dalam waktu dekat kejaksaan akan kembali melakukan eksekusi terhadap Tjik Maimuna. Jika nanti ada yang menghalangi maka hal itu akan dianggap pidana.
“Nah kalau ada keluarganya menghalang-halangi itu tindak pidana. Terus ingat ini ada 40 lagi yang mengaku korban, mudah-mudahan Tjik Maimuna segera sehat,” tuturnya.
Diketahui, kedatangan Razman Arif Nasution didampingi perwakilan RAN Law Firm Sumatera Selatan, Alek Pander, SH.






