Palembang, BeritaSip.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Kembali mendatangi Kejari Palembang. Kali ini mereka menyampaikan laporan pengaduan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang. Setidaknya, ada tujuh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2021 yang dilaporkan SIRA.
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan, berdasarkan monitoring yang mereka lakukan bahwa adanya praktek yang mengarah pada tindak pidama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Oleh sebab itu SIRA memandang dari tujuh paket ini perlu diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tata kelolah pemerintahan daerah terbukti memang tidak ada Tindakan ataupun prilaku menyimpang.
“kami memandang bahwa perlu untuk melaporkan 7 kegiatan tersebut diatas ke Kejaksaan Negeri Palembang guna ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” kata Sandi.
Sementara Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat, SE menambahkan, berdasarkan data-data yang SIRA miliki dan informasi yang didapatkan serta hasil survey investigasi tim dilapangan bahwa, realisasi pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang ada.
“Diduga adanya dugaan indikasi mark up pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, sehingga kuat dugaan kami proyek –proyek tersebut diduga berpotensi KKN yang mengakibatkan kerugian Negara,” tambahnya.
Oleh sebab itu, SIRA meminta Kejari untuk memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertangungawab atas dugaan KKN dalam pelaksanaan serta dugaan persekongkolan kegiatan tersebut.
Diketahui, ketujuh paket yang dilaporkan SIRA ke Kejari Kota Palemabng yaknmi :
Pemeliharaan Jalan dan Pembuatan Drainase Rt. 32 Rw. 11 Kel. Plaju Ulu kec. Plaju, yang dikerjakan oleh CV. PAnca bersaudara senilai rp. 1.491.785.973,04 apbd ta. 2021, PPK Kegiatan : Sri Nova Inani St, M.si
Pemeliharaan Jalan Dwikora Ii (dak) kec Ilir Barat I, yang dikerjakan oleh cv. Benni permai senilai rp. 1.973.439.000,00 APBD Ta, 2021, PPK : Akhirudin st.
Pemeliharaan Jalan Kh Ahmad Dahlan (Dak), yang dikerjakan oleh Aldo Permai senilai Rp. 3.796.653.000,00 apbd ta, 2021, ppk ; M. Hermawan St
Pemeliharaan Jalan Palem Raya Komplek Top Amin Mulya Type 70 Dekranasda kec. Jakabaring, yang dikerjakan oleh cv. Putri ananda senilai Rp. 1.982.628.000,00 Apbd Ta, 2021, Ppk ; alfared alberto st, m.si
Pemeliharaan jalan perumahan taman ogan permai, rt. 29, rw.008, kel. 15 ulu, kec. Jakabaring, yang dikerjakan oleh cv. Maliko senilai Rp. 2.987.300.000,00 Apbd Ta, 2021, Ppk ; Alfared Alberto St, M.si
Pemeliharaan Jalan R Amaluddin-Jalan Pangeran Ayin (depan napoli) Kecamatan Sako, yang dikerjakan oleh palar Putra Gemilang senilai Rp. 1.488.695.952,63 Apbd Ta, 2021 Ppk ; muhammad zaki sen, st
Pemeliharaan Jalan Tangga Takat kec. SU II, yang dikerjakan oleh cv. Anugrah artha kencana senilai Rp. 1.496.481.000,00 apbd ta, 2021, PPK ; Alfared Alberto ST, M.SI.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan






