PALEMBANG,BeritaSip.com – Lantaran diduga tidak mengikuti arahan Presiden terkait mempekerjakan warga masyarakat setempat, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendemokan PT Kelantan Sakti ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan ( DLHP Sumsel). Selain itu, dugaan terhadap PT tersebut juga terkait indikasi pencemaran lingkungan di wilayah setempat.
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, PT tersebut berada di Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. Dimana perusahaan ini bergerak dibidang minyak Kelapa Sawit. Namun, saat beroperasi adanya dugaan pecemaran lingkunan yang diduga disebabkan oleh pengelolaan Iimbah yang tidak sesuai standar.
Sehingga kegiatan tersebut berdampak pada ancaman kerusakan Iingkungan hidup, ekosistem sampai dengan kepada kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.
“Sedangkan Lingkungan adalah merupakan komponen penting dalam kehidupan dalim pembangunan berkelanjutan yang seharusnya kita jaga bersama,” jelasnya.
Tak hanya itu, Perusahaan inip juga disebut tidak melibatkan masyarakat pribumi untuk bekerja disana padahal arahan dari Bapok Presiden RI Ir Joko Widodo sudah jelas kepada pihak perusahaan baik itu perusahaan swasta maupu BUMN harus mengikutsertakan masyarakat desa dalam kegiatan perekonomian dalam setiap kegiatannya.

Disamping itu, Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menambahkan, kedatangannya ke DLHP Provinsi bukan hanya melakukan aksi demonstrasi. Namun juga membawa bukti berupa air dari sungai yang berada di sekitar perusanhaan tersebut.
SIRA juga meminta kepada DLHP agar segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait apa yang telah ditemukannya. Mengingat hal ini demi kepentingan orang banyak. “Contoh air yang kami bawa ini awalnya bersih. Namun karena adanya aktifitas pt tersebut menjafdi ternoda. Dari warnanya sudah sudah tidak layak untuk dikonsumsi lagi,” tegasnya.
Diketahui, aksi damai ini pun disambut baik oleh Kabid Gakkum DLHP Provinsi Sumsel Yulkar Pramilus. Menurut Yulkar, pihaknya juga akan segera menurunkan tim terkait apa yan telah dilaporkan SIRA.
“Kami menyambut baik apa yang telah disampaikan, itu sudah menjadi tugas kami. Dalam waktu dekat kami akan lakukan invetigasi terkait dugaan pencemaran tersebut. Kamj menganilis dokumen-dokumen yang disampaikan ke kami. Karena kami juga menghargai kabupaten kota karena letaknya di Kabupaten OKI tapi kalau tidak ditangani oleh kabupaten, kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut Yulkar mengatakan bahwa, berkaitan dengan permasalahan ini pihaknya membutuhkan data yang valid karena itu akan dilakukan investigasi. Dan jika nanti terbukti aka nada tindakan penegakan hukum.







