Didemo Sira atas Dugaan Pencemaran Lingkungan, Pemprov Sumsel Segera Turun Tinjau Izin Operasi PT FMS

by -417 Views
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal diterima Ka DLHK Sumsel Edward Candra

Palembang, BeritaSip.com –  Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (20/4/2022). Kedatangan mereka menyampaikan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kertapati Palembang.

Rahmat Sandi Iqbal selaku orator didampingi rekan-rekan menyampaikan bahwa telah terjadi adanya permasalahan yang muncul akibat dugaan pencemaran akibat dari limbah hasil aktivitas kegiatan industri  PT FMS yang berada di Jalan Mayor Satibi Darwis RT. 26 RW. 29 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Dimana Pt tersebut bergerak dibidang Batubara yang diduga dapat menimbulkan dampaknya pada ancaman kerusakan lingkungan hidup, ekosistem sampai dengan kepada kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.

“Limbah hasil aktivitas kegiatan PT Fortuna Marina Sejahtera yang diduga sangat meresahkan khususnya masyarakat sekitar, diduga aktivitas bongkar muat yang menimbulkan kebisingan, belum lagi debu dan polusi udara pada musim kemarau diduga bisa sampai ke daerah Gandus, selain itu parahnya lagi adalah pengelolaan limbah yang diduga tidak sesuai standar. Sehingga diduga limbah yang dihasilkan dari aktivitas Batubara PT. Fortuna Marina Sejahtera diduga telah mencemari lingkungan,” tegasnya.

Padahal, sambung Sandi lingkungan merupakan komponen penting dalam kehidupan dalam pembangunan berkelanjutan yang seharusnya dijaga bersama. Oleh sebab itu, Atas nama SIRA Sandi mendesak Gubernur Sumsel, DPRD Sumsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) untuk segera menurunkan tim khusus untuk melakukan penanganan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oeh PT Fortuna Marina Sejahtera.

Menyambut aksi tersebut, Kepala Dinas DLHK Provinsi Sumsel, Edward Candra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian terhadap aktifitas PT tersebut.

“Sebetulnya kita telah mencatat ada beberapa pelanggaran. Untuk tindaklanjut hari ini kami akan kordinasi minggu ini akan mengecek aktifitas dari pencemaran ini. nanti dari DLHK, Dishub SMD akan melakukan peninjauan butiran perizinan dari PT itu sendiri,” kata Edward.

Mendengan sambutan tersebut, Sira akan memantau perkembangan atau progres dar permasalahan ini nantinya hingga Pt tersebut berjalan sesuai dengan koridor dan memperhatikan masyarakat setempat.

BeritaSip.com