Muara Enim,BeritaSip.com – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Dalam tuntutannya, mereka meminta Kejari melakukan untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.
Alex Kazjuda selaku koordinator aksi menegaskan, bahwa stidaknya ada enam pekerjaan yang diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Oleh sebab itu, sebagai kontrol sosial pihaknya memandang perlu adanya penyelidikan dan audit lebih jelas terkait proyek pembangunan tersebut agar tercipta tata kelolah pemerintah yang bersih dari KKN dan pembangunan yang berkualitas.
“Dari kegiatan ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi, kerangka acuan kerja, SPK, serta rekapitulasi Bill and Quantity,” kata Alex, Selasa (19/4/2022).
Dengan demikian, Alez meminta Kejari Muara Enim memanggil dan memeriksa semua pihak yang bersangkutan terkait dugaan tindak pidana pada 7 kegiatan proyek tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dengan mengacu pada UU No 31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No 105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara, kepada kejari kiranya dapat menindaklanjuti hal ini,” tuturnya.
Sementara kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra menyambut baik apa yang telah disampaikan PST. Dia menyebut bahwa Kejari akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan. “Akan ditindaklanjuti serta segera turun kelapangan,” katanya.
Diketahui, dalam permasalahan ini PST melakukan aksi demonstrasi terkait Pembangunaan Bangunan Bawah (pilar) Jembatan Rangka Baja Air Lematang Desa Danau Baru – Danau Tampang yang dimenangkan oleh CV Pemecutan dengan nilai kontrak : Rp. 4.416.000.000,60, Pembangunan Bronjong Desa Pandan Dulang yang dimenangkan oleh CV Permata Hanggung Nilai Kontrak : Rp. 900.318.000,00, Pembangunaan Bronjong Desa Tanjung Karangan yang dimenangkan oleh CV.Panang Enim Perkasa Nifai Kontrak 1 Rp. 798.664.000,00.
Selain itu juga Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Kencana Mulya dimenangkan oleh Naufal Brothers Nilai Kontrak 1 Rp. 1.190.244.000,00, Rehalibitasi Jaringan Irigrasi DI Antara Lubuk Nipis Kanan Desa Pajar Bulan dimenangkan CV.Guntur Kontruksi Nilai Kontrak Rp. 1.600.077.060,00.
Kemudian Pekerjaan Konstruksi UPH Desa Lubuk Mumpo yang dimenangkan oleh CV.Bangun Jaya Bersama dengan Nilai Kontrak : Rp. 1.798.610.000,00 serta Overlay Ruas Jalan Rami Pasai – Padang Bindu yang dimenangkan CV.Daya Usaha dengan kontrak Rp. 1.070.029.000,00.






