Kasus Masjid Sriwijaya, SIRA dan PST Minta Kejagung Tetapkan Oknum Wabup Sebagai Tersangka Baru

by -180 Views

Aksi Demonstrasi SIRA dan PST diterima di Kejagung RI


JAKARTA, BeritaSip.com – Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendesak Kajaksaan Agung Republik Indonesia untuk menetapkan oknum Wabup sebagai tersangka baru.


Hal ini berdasarkan informasi yang mereka peroleh bahwa oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.


Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan, sebagai penggiat anti korupai, pihaknya kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejagung untuk mengusut lebih dalam atas kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.

SIRA dan PST Demo di Kejagung RI terkait kasus korupsi Masjid Sriwijaya Palembang


Tak lupa, pihaknya mengapresiasi Kejagung yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap indikasi korupsi di bumi Sriwijaya.


“Kita mendukung Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid sriwijaya ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Sandi didampingi Sekretaris SIRA, Rahmat Hidayat, SE.


Disamping itu, Ketua Umum PST, Alex Yakuza, SE menambahkan, kedatangannya ke Kejagung sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas permasalahab tersebut.


“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa oknum Wabup ini terlibat dalam kasus Masjid Sriwijaya, maka dari itu kami dari penggiat anti korupsi meminta Kejagung segera menetapkan saudara A sebagai tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Alex didampingi Sekum PST, Dian HS.

BeritaSip.com