Diduga Adanya Dugaan Pungli, PST Laporkan Disdik Lahat ke Menteri Pendidikan dan KPK

by -243 Views

JAKARTA,BeritaSip.com – Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Pemerhati Situasi Terkini (PST) melaporkan informasi tersebut ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Umum PST, Alex Yakuza, SE mengatakan, dimana berdasarkan hasil monitoring yang mereja lakukan bahwa, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat adanya dugaan praktek Pungli.

“Hasil laporan dan salah satu Oknum Guru yang mengajar di salah satu SMP dan SD di Kabupaten Lahat sudah merasakan resah mengingat sejak awal dan tahun 2021 yang lalu, selalu ada oknum Diknas Pendidikan di Kabupaten Lahat yang melakukan pungutan har kepada guru yang bersertifikasi,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Alex mengatakan, dalam modusnya praktek seperti ini telah dikoordinir melalui kepala sekolah baik tingkat SD maupun SMP.

“Menyikapi hal tersebut yang mana kami dan Pemerhati Situasi Terkini menyampaikan aspirasi kami melalui surat ini kepada Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam hal ini yang mana terungkapnya beredar bukti setoran dan puluhan guru yang ada di SMP Negeri 5 Kabupaten Lahat yang ditandatangani oleh kepala sekolah Abdul Rohim,” jelasnya.

Dengan demikian, PST meminta Kemendikbud untuk mendalami kasus yang diduga kuat adanya indikasi pungutan liar pada Guru yang bersertifikasi yang diduga kuat sudah termenejemen, terstruktur dan seolah telah direncanakan secara matang, yang teridikasi di koordinir oleh Kepala Sekolah.

“Kami menilai bila mana pungutan liar tersebut terbukti, merupakan suatu kegiatan yang zolim, dalam hal ini sungguh sangat disayangkan bila mana hai tersebut memang terjadi, memngingat guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa Bukan untuk disejahterahkan akan tetapi disengsarakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Diknas Lahat. Selain itu meminta Kemendikbut untuk segera turun ke Lahat untuk melakukan investivigasi terkait dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Diknas Pendidikan Kabupaten Lahat,” tegasnya.

BeritaSip.com