Apresiasi Kinerja Kejati Sumsel Terkait Kasus Masjid Sriwijaya, SIRA : Jangan Lengah

by -148 Views

Palembang – Sebagai penggiat anti Korupsi, puluhan massa tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang saat ini dipimpin oleh DR. Drs. M. Rum, SH.

Hal ini dibuktikan mereka dengan melakukan aksi damai yang jemudian memberikan penghargaan kenangan berupa foto di Kejati Sumsel, Jumat (29/10/2021).

Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Koordinator lapangan, Rahmat Hodayat mengatakan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan ancaman terbesar bagi masa depan bangsa. Bahkan korupsi dinilai bisa membuat ekonomi Negara menjadi bangkrut dan membawa rakyat indonesia ke arah kemiskinan dan kesengsaraan, karena sendi-sendi kekuasaan itu telah digerogoti oleh koruptor yang berada di area kekuasaan.

“Hari ini harus kita akui bahwa di Sumatera Selatan taring penegak Hukum yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih sangat tajam dalam pemberantasan korupsi di bumi Sriwijaya. Terbukti dari berbagai prestasi yang telah dicapai oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, mulai dari pengungkapan kasus-kasus korupsi di berbagai daerah sampai beberapa waktu yang lalu Kejati Sumsel berhasil mengungkap kasus mega korupsi pembangunan masjid Sriwijaya yang melibatkan sederet para elite dan para pemangku kekuasaan di Sumatera Selatan pada saat itu,” tegas Sandi.

Dengan adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai, inipun berhasil membawa Kejati Sumsel meraih peringkat 3 Nasional dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Artinya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibawah kepemimpinan Bapak DR. Drs. M. Rum, SH. MH beserta Jajarannya saat ini tidak main-main dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, sebagai penggiat anti korupsi yang tergabung dalam SIRA sangat mengapresiasi kinerjanya sebab dengan prestasi-prestasi ini paling tidak indikator korupsi di provinsi Sumatra Selatan dapat ditekan.

“Namun kita tetap berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk tetap semangat dan jangan sampai lengah bahwa masih banyak kasus-kasus korupsi di Sumatera Selatan yang masih perlu untuk diungkap dan di bumi hanguskan,” tandasnya.

Dengan demikian, SIRA meminta Kejaksaan Agung RI untuk tetap mempertahankan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (DR. DRS. M. RUM, SH. MH.) sampai kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya benar-benar Tuntas.

Mendukung serta Mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajarannya dalam Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan.

Kemudian Mendukung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut setuntas-tuntasnya kasus korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Serta, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menetapkan tersangka baru kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya kalau masih ada yang terlibat, serta Hukum seberat-beratnya para tersangka dan kenakan UU TPPU. TANGKAP dan MISKINKAN PARA KORUPTOR !!!.

Menyambut aksi tersebut, Asiisten Bidang Intelejen Kejati Sumsel, I GDE Ngurah Sriada menyambut baik aksi tersebut.

BeritaSip.com