PALEMBANG – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali mendatangi Kejari Palembang dengan menyampaikan sejumlah permsalahan yang ada di Kota Palembang dan dianggap perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini diketahui saat SIRA melakukan aksi demonstrasi di Kejari Palembang Jumat 19 Mei 2023.
Sejumlah permasalahan yang dianggap perlu ditindaklanjuti yakni pada Dinas PUPR Kota Palembang, ada 11 kegiatan yaitu Pembangunan IPAL PCSP Paket C1A, APBD TA. 2022, senilai Rp. 26.695.251.730,24,- yang dikerjakan oleh PT. John Dan RO, Pengembangan Jaringan Pipa Air Bersih (Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi), APBD TA. 2022, senilai Rp. 32.937.839.931,21,- yang dikerjakan oleh PT. Jaya Kita Bersama dan Normalisasi dan Pasangan Talud Anak Sungai dari Hotel Santika Premier Menuju Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Sukarami, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 1.981.333.000,00,- yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Arta Kencana.
Normalisasi Sungai Rumbe Kecamatan Alang-Alang Lebar, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 1.192.450.000,00,-yang dikerjakan oleh CV. Barokah JAYA, Pembuatan saluran air Jl Inspektur Marzuki Kecamatan Ilir Barat I, APBD TA. 2022, senilai Rp. 995.306.057,55, yang dikerjakn oleh CV. Kenali dan Pembuatan Saluran air Jl. Macan Kumbang VII – Jln Soekarno Hatta Kecamatan Ilir Barat I, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.094.150.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Rekintan Sakti Perkasa.
Pembuatan Talud Jln. Sematang Borang dari Jembatan 1 Menuju Jembatan 2, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.993.643.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Mulia Agung Bersinar, Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Talang Jambe Kecamatan Sukarami, APBDP TA. 2022 senilai Rp. 1.974.311.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Mikha Karya dan Perbaikan Revitalisasi Air Mancur Rotunda Jakabaring, APBD TA. 2022, senilai Rp. 3.463.377.312,51,- yang dikerjakan oleh CV. Karya Sang Dewi.
Serta Pemeliharaan Jalan KH.Azhari SU II Akses Musi IV Kecamatan Seberang Ulu II, APBD TA. 2022, senilai Rp. 5.455.384.063,54,- yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Sentosa dan Pemeliharaan Jalan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, APBD TA. 2022, senilai Rp. 3.281.450.000,00,-yang dikerjakan oleh CV. Diana Andalas Mandiri.
Kemudian pada Kecamatan Seberang Ulu II, yaitu terkati Pembangunan Gedung Kantor (Kantor Lurah Sebelas Ulu), APBD TA. 2022, senilai Rp. 944.809.000,00yang dikerjakan oleh CV. Robema dan Pengadaan Bangunan Gedung Kantor (Kantor Lurah Empat-Belas Ulu), APBD TA. 2022, senilai Rp. 935.577.000,00yang dikerjakan oleh cv aliyah konstruksi.
Selain itu, pada Kecamatan IT III terkait Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Kecamatan Ilir Timur Tiga, APBD TA. 2022, senilai Rp. 5.967.558.000,00yang dikerjakan oleh CV. Aliyah Kontruksi.
Dengan dilakukannya aksi demontrasi dan memasukan llaporan pengaduan melalui PTSP Kejari Palembang, SIRA meminta Usut-tuntas indikasi KKN dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang pada sejumlah item kegiatan yang telah diuraikan.
“Panggil dan periksa oknum kepala Dinas PUPR, Camat SU II dan Camat IT III, PPK, PPTK dan Kontraktor pelaksana kegiatan, untuk diperiksa dan dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” kata Rahmat Sandi selaku Direktur Eksekutif SIRA didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat.
Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan nanti SIRA juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan “PP 43 Tahun 2018”.
“Tegakkan Supremasi Hukum, Tangkap dan Adili Koruptor,” tegas Sandi dalam orasinya.
Aksi mereka pun disambut baik oleh Indra Susanto Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Kejari Palembang. Pihaknya pun agar menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Terimakasih kepada SIRA yang selama ini berperan aktif dalam memantau proyek-proyek yang dilaksanakan di kota Palembang. Terkait sebelas kegiatan kami sampaikan terimkasih karena telah menyerahkan data pendukung. Untuk rekan-rekan sekalian sebelum kita menindaklanjuti kami persilakan untuk memasukan ke PTSP dan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Sekali lagi kami apresiasi kepada LSM SIRA yang teus aktif dalam menyampaikan dengan mewakili masyarakat Palembang,” katanya. (Rian)






