Sebelas Pekerjaan Dingkungan Dinas PUPR Palembang Dilaporkan, Kejari: Silakan Masukan ke PTSP dan akan Kita Ditindaklanjuti

by -449 Views
aksi demonstrasi SIRA di Kejari Palembang, Jumat 19 Mei 2023

Palembang – Puluhan massa tergabung dalam lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi di Kejari Palembang. Dimana dalam aksinya mereka menuntut Kejari Palembang agar menindaklanjuti laporan mereka terkait 11 pekerjaan yang ada dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH mengatakan,di kota Palembang dapat dilihat dari banyakanya bangunan jalan dan bangunan gedung yang pada proses pelaksanaanya terindikasi tidak sesuai dengan RAB. Sehingga kualitas jalan maupun kontruksi bangunan Gedung yang tidak akan bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan, belum lagi berbagai macam dugaan mark up pada pengadaan barang-barang di setiap SKPD, Sedangkan anggaran yang di kucurkan oleh Negara sudah sangat besar.

Dalam hal ini SIRA melaporkan sejumlah kegiatan seperti Pembangunan IPAL PCSP Paket C1A, APBD TA. 2022, senilai Rp. 26.695.251.730,24,- yang dikerjakan oleh PT. John Dan RO, Pengembangan Jaringan Pipa Air Bersih (Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi), APBD TA. 2022, senilai Rp. 32.937.839.931,21,- yang dikerjakan oleh PT. Jaya Kita Bersama dan Normalisasi dan Pasangan Talud Anak Sungai dari Hotel Santika Premier Menuju Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Sukarami, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 1.981.333.000,00,- yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Arta Kencana.

Normalisasi Sungai Rumbe Kecamatan Alang-Alang Lebar, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 1.192.450.000,00,-yang dikerjakan oleh CV. Barokah JAYA, Pembuatan saluran air Jl Inspektur Marzuki Kecamatan Ilir Barat I, APBD TA. 2022, senilai Rp. 995.306.057,55, yang dikerjakn oleh CV. Kenali dan Pembuatan Saluran air Jl. Macan Kumbang VII – Jln Soekarno Hatta Kecamatan Ilir Barat I, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.094.150.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Rekintan Sakti Perkasa.

Pembuatan Talud Jln. Sematang Borang dari Jembatan 1 Menuju Jembatan 2, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.993.643.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Mulia Agung Bersinar, Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Talang Jambe Kecamatan Sukarami, APBDP TA. 2022 senilai Rp. 1.974.311.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Mikha Karya dan Perbaikan Revitalisasi Air Mancur Rotunda Jakabaring, APBD TA. 2022, senilai Rp. 3.463.377.312,51,- yang dikerjakan oleh CV. Karya Sang Dewi.

Serta Pemeliharaan Jalan KH.Azhari SU II Akses Musi IV Kecamatan Seberang Ulu II, APBD TA. 2022, senilai Rp. 5.455.384.063,54,- yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Sentosa dan Pemeliharaan Jalan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, APBD TA. 2022, senilai Rp. 3.281.450.000,00,-yang dikerjakan oleh CV. Diana Andalas Mandiri.

Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan nanti, SIRA juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan “PP 43 Tahun 2018”.

“Usut tuntas dugaan KKN pada sebelas pekerjaan tersebut. Selain itu meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Panggil dan periksa semua pejabat yang terlibat pada kegiatan tersebut,” katanya didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat.

Aksi mereka pun disambut baik oleh Indra Susanto Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Kejari Palembang. Pihaknya pun agar menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Terimakasih kepada SIRA yang selama ini berperan aktif dalam memantau proyek-proyek yang dilaksanakan di kota Palembang. Terkait sebelas kegiatan kami sampaikan terimkasih karena telah menyerahkan data pendukung. Untuk rekan-rekan sekalian sebelum kita menindaklanjuti kami persilakan  untuk memasukan ke PTSP dan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Sekali lagi kami apresiasi kepada LSM SIRA yang teus aktif dalam menyampaikan dengan mewakili masyarakat Palembang,” katanya. (Rian)

BeritaSip.com