BPI Soroti Penggunaan DD di Purun Timur PALI. Diduga Rugikan Perangkat Desa Setempat

by -789 Views

Palembang – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti penggunaan Dana Desa di Desa Purun Timur Kabupaten Pali.

 

Humas DPW BPI KPNPA RI Rian S Sos mengatakan, berdasarkan informasi yang mereja dapat bahwa di desa tersebut diduga telah melaukan penyalahgunaan wewenang jabatan sehingga merugikan perangkat desa itu sendiri.

 

Dimana dikatakan Dana Desa tahun 2022 mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya, diduga pembangunan tersebut tanpa koordinasi dengan BPD.

 

“Dana 2022 yang cair dibangunke ke gapura dua, tempat pemandian umum dua, pos hansip dua dan parid. Kemudian duit perasional BPD kurang lebih Rp20 juta yang 2022 dibangun tanpa sepengetahuan BPD,” katanya.

 

Oleh sebab itu, Rian bersama tim akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk segera dilaporkan ke aparat hukum dalam hal ini Kejari ataupun Polres.

 

“Kabarnya kades setempat juga masih menjabat PLT. Kita sangat menyayangkan adanya informasi seperti ini. Kita akan segera konfirmasi,” katanya.

BeritaSip.com