BPI Desak Kejari OI Segera Usut Dugaan Penyimpangan DD di Pemulutan Selatan

by -150 Views

Palembang – Badan Peneliti Independent Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran ( BPI KPNPA ) Korwil Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa di dua Desa dalam wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan.

Wakil Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Keuangan Anggaran ( BPI KPNPA ) Wilayah Sumatera Selatan,Husriadi kepada Wartawan mengungkapkan,BPI KNPA telah melaporkan dugaan penyimpangan dugaan penyimpangan Dana Desa di dua Desa dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.dua Desa itu masing masing Desa Sungai Ondo,Desa Matang Bungur.

“Kami mendesak Kejari Ogan Ilir segera melakukan Pengusutan ” ujar Husriadi.

Menurut Husriadi,dugaan penyimpangan Dana Desa itu bukan hanya melibatkan Oknum Kades tapi juga diduga melibatkan oknum Camat dan Kasi PMD. Sebab,sebelum Kepala Desa mengajukan permohonan pencairan,terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh Camat dan Kasi PMD.

“Nah diduga ada kongkalikong ” ujar Husriadi.

Dikatakan usriadi, pihaknya terus mengawal kasus ini,terlebih lagi saat permintaan audit Investigasi oleh Kejaksaan ke Inspektorat Ogan Ilir.

“Proses audit harus diawasi jangan sampai terjadi permainan antara oknum Kades dengan oknum Inspektur,” ujar Husriadi.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir ketika dihubungi membenarkan adanya Laporan BPI.

BeritaSip.com