Jakarta – LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kejagung RI. Dimana kedatangannya melaporkan adanya permasalahan yang diangganp perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, Selasa 14 Maret 2023.
Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan informasi yang merka dapatkan dari masyarakat, sejumlah nakes dan atau faskes yang ada di Kota Palembang serta hasil investigasi kami dilapangan kami menemukan adanya dugaan penyelahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan KC Palembang yang diduga tak membayar tagihan klaim yang diajukan oleh beberapa pihak faskes / RS di Kota Palembang terhadap klaim bayi sehat baru lahir.
“Menurut pantauan tim kami dilapangan serta data-data yang kami miliki ada beberapa RS yang klaim nya belum dibayarkan oleh BPJS di Tahun 2022, bahkan klaim tersebut diduga mencapai puluhan miliar,” katanya seperti data yang diterima media ini.
Menurut SIRA, jika persoalan ini dibiarkan akan berdampak pada pelayanan terhadap peserta BPJS kesehatan, pihak RS yang membutuhkan dana cair untuk keperluan membeli obat-obatan, membayar jasa nakes/medik dan operasional lainnya (gaji), umumnya akan terhambat dan berdampak terhadap masyarakat banyak.
“Maka dari pada itu, menyikapi permasalahan ini kami menyampaikan laporan pengaduan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengusut – tuntas dan menyelidiki motif klaim bayi sehat baru lahir yang diduga tak dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan KC Palembang terhadap para faskes/RS yang ada di kota Palembang, yang diduga kuat telah terjadinya praktik-praktik KKN dalam persoalan ini. Selain itu, melalui surat ini juga kami mendesak kepada Diretur Utama BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi jajaran BPJS Kesehatan KC Palembang atas dugaan telah mengangkangi Permenkes No 76 tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK.02.01/MENKES/402/2020,” tukasnya.
Terpisah Humas BPJS KC Palembang Maya saat dikonfirmasi media ini mengatakan, jika BPJS kesehatan telah membayar semua klaim ke Rumah Sakit.
“Alhamdulillah BPJS Kesehatan telah melakukan kewajiban pembayaran klaim ke semua RS mas,” katanya saat dihubungi.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.






