Selain Minta Usut Tuntas Kasus PT SMS, SIRA dan PST Desak KPK Selidiki Kekayaan Sejumlah Kepala Daerah di Sumsel yang Diduga tidak Wajar

by -219 Views

Jakarta – Gabungan LSM antara Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 14 Maret 2023.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal dalam orasinya mengatakan bahwa, kasus dugaan korupsi angkutan batu bara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT.SMS), sejauh ini belum benar-benar tuntas. Dalam kasus tersebut diduga banyak yang terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini KPK masih belum memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, padahal mereka adalah sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS tersebut. Selain itu menurut informasi yang beredar dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh KPK, adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel “HD” dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS,” katanya.

Selain itu dikatakan adanya dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT. SMS.

“Sebab beberapa kali perusahaan BUMD ini melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham” dipimpin oleh “MY”, jadi kuat dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Disamping itu, Alex Kazjuda menambahkan bahwa banyak harta kepala daerah di Sumatera Selatan yang dinilai tidak wajar assetnya sebagai kepala daerah yakni Gubernur Sumsel, Wagub Sumsel dan Bupati PALI.

Maka dari itu dalam aksi ini juga SIRA dan PST mendesak agar KPK RI menyelidiki harta kekayaan mereka. Maka dari itu, sebagai bentuk cinta kami terhadap bumi sriwijaya dari para koruptor, kami hari ini mendatangi gedung merah putih KPK RI menyatakan sikap:

  1. Mendesak KPK RI agar memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel “HD dan MY” sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS, atas dugaan keterlibatan dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS.
  2. Mendesak KPK RI untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat kasus korupsi PT. SMS.
  3. Mendesak KPK RI agar segera menetapkan tersangka-tersangka baru atas kasus korupsi PT. SMS.
  4. Usut dan Periksa harta kekayaan Gubernur Sumsel “HD” yang diduga tidak wajar sebagai kepala daerah.
  5. Usut dan Periksa harta kekayaan Wakil Gubernur Sumsel “MY” yang diduga tidak wajar.
  6. Usut dan Periksa harta kekayaan Bupati PALI “HA” yang diduga tidak wajar.

BeritaSip.com