Bupati OI Diminta Instruksikan Kepala Inspektorat Agar Lakukan Audit terhadap Penggunaan DD

by -156 Views

Palembang – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI meminta Bupati Ogan Ilir agar segera menginstruksikan Kepala Inspektorat untuk melakukan audit investigasi atas dugaan penyimpangan Dana Desa di tiga Kecamatan Ogan Ilir.

 

Wakil Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumatera Selatan Husriadi SE kepada wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di seluruh yang ada di Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat,Kecamatan Pemulutan Selatan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

 

Sebagai tindak lanjut laporan itu menurut infornasi yang diterima BPI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah meminta Inspektorat Ogan Ilir untuk melakukan audit investigasi.

 

“Namun, sampai saat ini audit tersebut belum dilakukan. Saat ini diduga ada oknum tertentu mempengaruhi tim inspektorat untuk membuat laporan hasil pemeriksaan yang di rekayasa,” katanya.

 

Berkaitan dengan itu, BPI mendesak Bupati Ogan Ilir segera menginstruksikan Kepala Inspektorat Ogan Ilir segera melakukan audit investigasi terhadap laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut, sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.(Rilis)

BeritaSip.com