BBHAR PDI Perjuangan Laporkan Salah Satu Akun IG atas Dugaan Ujaran Kebencian

by -196 Views

Palembang – BBHAR PDI Perjuangan Sumsel Memberikan laporan informasi yang ditujukan langsung ke Kapolda Sumsel Terkait akun Instagram yg melakukan ujaran kebencian terhadap lambang partai Dan ketua lembaga Tinggi Negara ( DPR-RI) sekaligus kader partai Pdi Perjuangan. Palembang, Rabu 8 Maret 2023.

 

Dalam hal ini kepala BBHAR Sumsel Firli Darta mengatakan Bahwa laporan tertulis ini resmi pihaknya menyampaikan kepada pihak polda sumsel agar akun-akun tersebut dapat di tindak karena dapat berpotensi memancing amarah kader partai PDI perjungan sumsel serta dianggap dapat memicu terjadinya gesekan antar kelompok terkait materi laporan ke Polda Sumsel.

Salah satu screnshote postingan di akun IG yang dilaporkan

Sementara Wakil ketua bidang advokasi BBHAR Sumsel Desmon Simajuntak menyampaikan bahwa media sosial Instagram (IG) yang dilaporkan yakni salah satu akun yang aktif memoposting peristiwa di Kota Palembang karena diduga melakukan pelanggaran Hukum terhadap UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan trasaksi elektronik (ITE) pasal 28 ayat2 dan pasal 27 ayat 3 diancam dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan agar pihak polda sumsel untuk pro aktif melakukan pengawasan terhadap akun-akun yg berpontensi melakukan hasutan dan memecah belah,” katanya.

 

Badan Batuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjungan akan memonitoring akun tersebut serta akan terus memantau akun tersebut karena hal ini melalui pantauan BBHAR Sumsel bukan pertama kali akun tersebut diduga melakukan ujaran-ujaran ataupun memposting postingan yg menjurus ke ujaran kebencian.

Sampai saat ini, media ini masih memcari tahu siapa pemilik akun yang dilaporkan tersebut.(DN)

BeritaSip.com