Usai Minta Jamwas Lakukan Supervisi, PST Juga Laporkan Pekerjaan di 3 Dinas Pemkab OKU Timur, 4 Dinas di Kabupaten OKU dan 9 OPD pada Pemkab MUBA

by -137 Views

Jakarta – Setelah meminta supervise ke Jamwas terkait laporannya di Kejati Sumsel tentang sejumlah pekerjaan dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin dan Pemkab Ogan Komering Ulu, Lembaga Swadaya Masyakat Pemerhati Situasi Terkni (PST) kembali membawa sejumlah permaslahan ke Kejagung RI yang dianggap perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Umum PST Alex Kazjuda mengatakan sebelumnya telah banyak pekerjaan proyek pembangunan yang mereka laporkan dengan melampirkan data seperti (Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ)).

“Dan sudah sering kali kami melaporkan dan melangsungkan aksi Demo demi guna untuk mengusut tuntas indikasi atas dugaan adanya tindak pidana korupsi, dalam hal ini kami bermaksud Meminta kepada pihak APH Kejaksaan Agung Republik Indonesia kiranya Supervisi dari laporan-laporan kami yang pernah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, demi guna mengusut tuntas atas dugaan-dugaan yang kami laporkan,” ujarnya

Adapun laporan-laporan yang diminta untuk dilakukan supervise yaitu:

Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Sebagai Berikut :

DINAS PERIKANAN

Laporan Pada Tanggal 8 September 2022 nomor surat : 199/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 24 November 2022 nomor surat : 414//PST/XI/2022

DINAS KESEHATAN

Laporan Pada Tanggal 29 September 2022 Nomor Surat:259/PST/IX/2022

Laporan Pada tanggal 8 September 2022 Nomor Surat : 196/PST/IX/2022

DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

Laporan Pada Tanggal 18 Agustus 2022 nomor surat : 143/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 8 September 2022 nomor surat : 197/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 22 september 2022 nomor surat : 244/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 9 agustus 2022 nomor surat : 122/PST/IX/2022

DINAS PERHUBUNGAN

Laporan Pada Tanggal 9 Agustus 2022 Nomor surat : 125/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 18 agustus 2022 nomor surat : 142/PST/IX/2022

DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Laporan Pada tanggal 24 November 2022 nomor surat : 415/PST/XI/2022

Laporan pada tanggal 8 Desember 2022 nomor surat : 441/PST/XI/2022

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Laporan Pada Tanggal 8 Desember 2022 nomor surat : 439/PST/XI/2022

Laporan pada tanggal 22 September 2022 nomor surat : 241/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 18 agustus 2022 nomor surat : 139/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 24 november 2022 nomor surat : 416/PST/XI/2022

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SEKAYU

Laporan Pada Tanggal 8 Desember 2022 nomor surat : 422/PST/XI/2022

Laporan pada tanggal 22 September 2022 nomor surat : 240/PST/IX/2022

DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH

Laporan Pada tanggal 9 Agustus 2022 nomor surat :123/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 18 agustus 2022 nomor surat 144/PST/IX/2022

DINAS PERKEBUNAN

Laporan Pada tanggal 18 agustus 2022 nomor surat : 140/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 8 September 2022 nomor surat : 200/PST/IX/2022

Laporan pada tanggal 22 septermber 2022 nomor surat :242/PST/IX/2022

DINAS TANAMAN PANGAN HOLTIKULTURA DAN PETERNAKAN

Laporan tanggal 8 September 2022 nomor surat : 198/PST/IX/2022 Prihal Laporan Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada OPD Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, terkait laporan Pekerjaan Pengadaan Bibit sapi betina dan Pembangunan Gedung BPP Kecamatan Jirak Jaya.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Laporan tanggal 29 September 2022 nomor surat : 258/PST/IX/2022 Prihal Laporan Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada OPD Dinas Lingkungan Hidup.

Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sebagai Berikut

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Laporan pada tanggal 20 Oktober 2022 nomor surat : 337/PST/X/2022

Lapporan pada tanggal 6 Oktober 2022 nomor surat : 288/PST/X/2022

Lapporan pada tanggal 8 Desember 2022 nomor surat : 443/PST/XI/2022

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terkait Laporan pada tanggal 8 Desember 2022 dengan nomor surat : 444/PST/XI/2022 prihal Laporan Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi,Nepotisme/KKN pada OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.OKU terkait kegiatan proyek Pembuatan Jalan lingkungan RT.05 / RW.01 Kel.Kemelak Bidung Langit dan Pembuatan Jalan Lingkungan Jl.Lingkar Imam Bonjol Tembus Kapuran.

Diketahui, selain meminta untuk melakukan supervise, SPT juga menyampaikan laporan indikasi dugaan adanya tidak pidana korupsi terkait pekerjaan – pekerjaan proyek pada tahun anggaran 2022, yakni antara lain sebagai berikut :

PEMERINTAHAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pembangunan Jalan Permukiman Desa Banu Ayu Dsn.01 Kec.Bp Peliung, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Putra Napal Perkasa dengan nilai kontrak Rp 1.977.427.003,-

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang pada Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Banban Rejo – Kalidua – Kalirejo – Tuan Ulung (K.130), Kec. Madang Suku II/Buay Madang Timur (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Kurnia Sentosa dengan nilai kontrak Rp 10.250.030.000, Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Bantan – Pemetung Basuki (K.106), Kec. Buay Pemuka Peliung (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Bangun Cipta Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 3.929.860.000, Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Simpang Tapus – Srimulyo – Margotani (K.128), Kec. Madang Suku II (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. DAULAY BERJAYA dengan nilai kontrak Rp 7.077.998.000 dan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Tanjung Kemuning – Ulak Buntar – Margomulyo (K.170), Kec. Belitang Mulyo/Belitang II, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Makmur dengan nilai kontrak Rp 8.769.029.000.

Dinas Kesehatan pada PMT Stunting, Sumber dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Srikandi Tiga Putri dengan nilai kontrak Rp 1.256.834.241 dan Pembangunan Puskesmas Burnai Mulya, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Anugrah Abadi dengan nilai kontrak Rp 802.835.800.

PEMERINTAHAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Peningkatan Jalan Unit II – Unit XIV, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Purwa Daya Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 4.704.743.325, Peningkatan Jalan Sp.Unit XIV – Unit XVI Kecamatan Sinar Peninjauan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Karya Inti Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 9.334.390.525, Peningkatan Jalan Desa Gunung Meraksa, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Cv.Kurnia Sentosa dengan nilai kontrak Rp 4.835.465.699 dan Peningkatan Jalan Simpang Mio (Lanjutan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Sinar Jaya dengan nilai kontrak Rp 2.788.689.093.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pembuatan dan Rehalibitasi Jalan Lingkungan Blok – Blok Permukiman Desa Sumber Bahagia, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Wayang Abadi dengan nilai kontrak Rp 982.193.481, Pembuatan dan Rehalibitasi Jalan Lingkungan RT.03 RW.04 Desa Tanjung Baru (Kemilau Baru), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Doa Mulia dengan nilai kontrak Rp 790.832.480 dan Pembuatan Jalan Lingkungan Blok D, M dan I Desa Tanjung Makmur, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Wayang Abadi dengan nilai kontrak Rp 991.082.055.

Dinas Kesehatan pada Pembangunan Pagar UPTD Puskesmas Tanjung Baru, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Pelangi Indah dengan nilai kontak Rp 491.797.153, Pembangunan Ruang Puskesmas Batumarta II, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Cv.Purwa Daya Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 488.435.058 dan Pengembangan Laboratorium Kesehatan Daerah, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikejakan oleh CV.Doa Mulya dengan nilai kontrak Rp 2.477.800.145.

Bagian Umum Sekretariat Daerah pada Rehalibitasi Masjid Islamic Center Baturaja, Sumber Dana APBD T.A 2022  yang dikerjakan oleh CV.Doa Mulya dengan nilai kontrak Rp 729.509.725.

PEMERINTAHAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Dinas Perikanan pada Pengadaan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan untuk diserahkan kepada Kelompok/Masyarakat, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Bayu Pratama Putra dengan nilai kontrak Rp 561.660.000, Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan PUD, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Sarana Paloganda dengan nilai kontrak Rp 895.548.000, Pembudidayaan Ikan Lele di kolam Terpal, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Ega Citra Lestari dengan nilai kontrak Rp 441.273.000 dan Paket Budidaya Ikan Lele dikolam terpal (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Kazzam Bangun Mandiri dengan nilai kontrak Rp 878.644.000,-

Dinas Kesehatan pada Rehab Berat Puskesmas Karya Maju Kec.Keluang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Putri Kembar dengan nilai kontrak Rp 4.606.838.343 dan Pengadaan Obat – Obatan (APBD), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Mega Utama Medica dengan nilai kontrak Rp 1.936.852.500,-

Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada Peningkatan Jalan Lingkungan Pasar Karya Maju Kecamatan Keluang (DID), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Castro dengan nilai kontrak Rp 1.242.981.916 dan Pembangunan Pasar Randik Kecamatan Sekayu (BKBK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Kasam dengan nilai kontrak Rp 4.648.452.581.

Dinas Perhubungan pada Pembangunan Tahap I Drainase Bandara Pangeran Abdul Hamid, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Terkas Daya Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.356.995.242.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Penambahan Ruang Kelas Baru SDN Sri Mulyo Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Musi Pek dengan nilai kontrak Rp 1.366.229.786, Penambahan Ruang Kelas Baru SMPN 7 Babat Supat Kec.Babat Supat (DID), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Rasna dengan nilai kontrak Rp 1.660.376.526 dan Penambahan Ruang Kelas Baru SMPN 6 Bayung Lencir Desa Mendis Kec.Bayung Lencir, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Muda Karya dengan nilai kontrak Rp 1.410.113.292.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu pada Pengadaan Mebel, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.PRIMA dengan nilai kontrak Rp 3.852.893.000.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Peningkatan Ruas Jalan Ulak Peceh – Sp. Sari, Kec.Lawang Wetan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Sarana Anugerah Bersama dengan nilai kontrak Rp 2.947.966.773,Peningkatan Ruas Jalan Talang Bayung – Lubuk Buah, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Al-Baasith dengan nilai kontrak Rp 3.576.369.727, Peningkatan Ruas Jalan Kasmaran – Pingap, Sumber dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Multi Recon Ind onesia dengan nilai kontrak Rp 2.758.786.862 dan Peningkatan Jalan di Desa Bukit Sejahtera dengan Beton dan Pembangunan 2 (dua) Unit Box Precast, Kec.Batanghari Leko, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Putra Guru Sakti dengan nilai kontrak Rp 9.895.093.894.

Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Peternakan pada Rehalibitasi Sedang Gedung Negara Sederhana Kecamatan Sekayu, Rehalibitasi Balai Penyuluh Pertanian (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Raffah Mulia dengan nilai kontrak Rp 347.777.031, Rehalibitasi Sedang gedung Negara sederhana Kecamatan Babat Toman, Rehalibitasi Balai Penyuluh Pertanian (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Lima Putra dengan nilai kontrak Rp 344.896.185 dan Pengadaan Ternak Sapi, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Arta Jaya dengan nilai kontrak Rp 789.000.000,-

Dinas Lingkungan Hidup pada Belanja modal gedung Laboratorium Lingkungan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Zidane Putra dengan nilai kontrak Rp 1.149.639.706, Belanja Modal Peralatan Online Monitoring Sistem (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Cakrawala Bima Instrumet dengan nilai kontrak Rp 1.250.198.999 dan Rehalibitasi Taman Gerbang Kota Sekayu di Lumpatan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.sukse Bersama dengan nilai kontrak Rp 950.011.062.

“Dengan dilakukan pelaporan ini, kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera memproes dan menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami uraikan diatas, sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI TKHNIS, BOQ dan GAMBAR pekerjaan,  yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018,” katanya.

BeritaSip.com