Jakarta – Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan amanat PP 43 tahun 2018, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) menunjukan keseresiusannya dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini terbukti ketika PST mememinta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan supervisi terkait sejumlah laporan yang perna disampaikannya di Kejati Sumsel dan menyampaikan laporan pengaduan terkait sejumlah pekerjaan yang ada di sejumlah OPD dilingkungan pemkot Prabumulih, Pemda Banyuasin dan Pemprov Sumsel.

“Kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk mensupervisi laporan di Kejati Sumsel yang diduga tidak ada tindaklanjutnya, dan sering kali kami pertanyakan sejauh mana? memngingat data yang kami lampirkan Sudah memenuhi syarat untuk melukakan proses penyelidikan secara mendalam mulai dari gambar kegiatan, spesifikasi teknis kerja, kerangka acuan kerja, rekapitulasi bill and,” Ketua Umum PST Alex Kazjuda di Kejagung, Kamis 22 Desember 2022.
Dikatakan Alex, laporan PST yang diminta untuk dilakukan supervisi antara lain laporan Pemerintahan Kota Prabumulih pada Dinas Sosial dengan nomor surat 174/PST/IX/2022, Rumah Sakit Umum Daerah dengan nomor surat 173/PST/IX/2022, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan momor surat 437/PST/XI/2022, 232/PST/IX/2022 dan nomor 175/PST/IX/2022.
Kemudian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Laporan Pada Tanggal 8 Desember 2022 nomor surat : 438/PST/XI/2022, Laporan pada tanggal 24 November 2022 nomor surat : 407/PST/XI/2022, Laporan pada tanggal 17 november 2022 nomor surat : 397/PST/XI/2022, Laporan pada tanggal 8 september 2022 nomor surat : 206/PST/IX/2022, Laporan pada tanggal 1 september 2022 nomor surat : 171/PST/IX/2022 dan Laporan pada tanggal 22 september 2022 nomor surat : 233/PST/IX/2022.

Sedangkan dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan yakni pada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang surat nomor 435/PST/XI/2022, 408/PST/XI/2022, 394/PST/XI/2022, 376/PST/XI/2022, 336/PST/X/2022, 280/PST/X/2022, 264/PST/X/2022, 202/PST/X/2022 dan 226/PST/X/2022.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman nomor surat 377/PST/XI/2022, 335/PST/X/2022, 281/PST/X/2022, 263/PST/IX/2022, 205/PST/IX/2022 dan 227/PST/IX/2022.
Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah nomor surat 436/PST/XI/2022 dan 396/PST/XI/2022. Kemudian dua pekerjaan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dua pekerjaan pada Dinas Kesehatan, dua pekerjaan pada Badan Pendapatan Daerah.
Kemudian pada Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Sebagai Berikut :
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan Dan Perindustrian Laporan Pada Tanggal 11 November 2022 Nomor Surat :384/PST/XI/2022 dan Laporan pada tanggal 17 November 2022 Nomor Surat : 400/PST/XI/2022.
Kemudian du paket pekerjaan Dinas Perhubungan, tiga pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Lima Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang dan pekerjaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin.
Bukan hanya meminta untuk supervisi, PST juga menyampaikan laporan indikasi dugaan adanya tidak pidana korupsi terkait pekerjaan – pekerjaan proyek pada tahun anggaran 2022, pada Dinas Dinas Pendidikan Kota Prabumulih terkait Belanja Modal Pembangunan Gedung Bertingkat SMPN 1 PBM yang dikerjakan oleh CV A2B dengan nilai kontrak Rp2.227.718.000.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Prabumulih terkait Peningkatan Jalan Wilayah Kecamatan Prabumulih Barat, Jalan Wilayah Kecamatan Prabumulih Utara, Jalan Wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan, Jalan Wilayah Rambang Kapak Tengah (BANGUB) dikerjakan oleh CV CKO dengan nilai kontrak Rp8.730.310.607 dan Peningkatan Jalan Wilayah Kecamatan Prabumulih Timur (BANGUB) yang dikerjakan oleh PT MM dengan nilai kontrak Rp4.841.219.053.

Kemudian dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang terkait Rehalibitasi Jalan Gumawang – Petanang yang dikerjakan oleh CV BCA dengan nilai kontrak Rp9.960.114.639, Rehalibitasi Jalan Akses Menuju Kebun Raya Sriwijaya – BTS.Kab.Ogan Ilir yang dikerjakan oleh CV CKO dengan nilai kontrak Rp9.850.439.035, Pembangunan Jalan Penghubung Menara Pengamat 33 – Sp.Kulim (Bts.Kab.PALI) yang dikerjakan oleh PT BAJ dengan nilai kontrak Rp74.187.050.571, Rehalibitasi Jalan Sp.Meranjat – Bts.Kab.Muara Enim, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV CKO dengan nilai kontrak Rp6.878.619.000, Rehalibitasi Jalan Bts.Kab.OKI – Sp.Kepuh (DAK) yang dikerjakan oleh CV BP dengan nilai kontrak Rp13.256.300.000 dan Pembangunan Jalur Khusus dan Pemeliharaan Berkala Jalan H.M Noerdin Pandji yang dikerjakan oleh KDMP dengan nilai kontrak Rp 20.019.731.922.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang yang dikerjakan oleh CV MTK dengan nilai kontrak Rp 4.199.500.000, Pembangunan Sumur BOR Kab.Ogan Ilir, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh RP dengan nilai kontrak Rp 2.722.109.518, Pembangunan PSU Permukiman Kec.Tebing Tinggi Kab.Empat Lawang yang dikerjakan oleh CV TNK dengan nilai kontrak Rp1.832.400.000, Pembangunan PSU Pemukiman Kec.Jarai Kab.Lahat yang dikerjakan oleh CV RP dengan nilai kontrak Rp 1.239.695.000 dan Pembangunan PSU Permukiman Kec.Banyuasin III, Kab.Banyuasin yang dikerjakan oleh CV RP dengan nilai kontrak Rp 2.334.545.905,-
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah terkait Renovasi Ruang Pemulihan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV YK dengan nilai kontrak Rp 3.149.977.527, Pembangunan Ramp Gedung dan Ornament Tanjak, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Karya Anugerah Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp 46.489.136.000 dan Pekerjaan Pembangunan Pagar dan Fasilitas Umum, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Maymanah dengan nilai kontak Rp 5.231.958.000.
Dinas Kesehatan terkait Pekerjaan Rehalibitasi Gedung kantor dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Adi Guna Putra dengan nilai kontrak Rp 1.050.116.634 dan Pekerjaan Rehalibitasi Gedung Bapelkes Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Jaya Sampurna dengan nilai kontrak Rp 11.168.153.000.
Badan Pendapatan Daerah terakti Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang 4, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Bersama dengan nilai kontrak Rp 10.791.290.038 dan Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah OKI I (Tahap I) Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Demang Bersaudara dengan nilai kontak Rp 5.810.979.000.
Pemerintahan Kabupaten Banyuasin pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian terkait Pembangunan / Rehab Pasar Desa Daya Murni, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Graha Mitra Kraya dengan nilai kontrak Rp 495.781.500 dan Belanja Modal Unit Peralatan Proses/Produksi Lainnya, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Tirta Gesang Tunggal dengan nilai kontrak Rp 6.607.752.300.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terakait Pengadaan Meubelair SD, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Annyndia Putri Andika dengan nilai kontrak Rp 561.837.600 dan Pengadaan Cetak Buku Tulis Siswa-siswa SD, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Agung dengan nilai kontrak Rp 704.024.160.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terakti Peningkatan Jalan Menuju SMK 1 Rambutan Kecamatan Rambutan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Dija Jaya Bersama dengan nilai kontrak Rp 3.978.684.000, Peningkatan Ruas Jalan Lubuk Lancang – Petaling, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Benni Permai dengan nilai kontrak Rp 13.985.909.227, Lanjutan Peningkatan Jalan Air Salek Menuju Prambahan Baru Kecamatan Air Salek, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Dafia Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 5.972.878.466, Peningkatan Jalan Mulya Sari – Telang Sari (Purwosari), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Modulasi Utama dengan nilai kontrak Rp 10.637.240.823 dan Lanjutan Peningkatan Jalan Pulau Rimau – Selat Penuguan Kecamatan Pulau Rimau, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Arganta Sultan Anugrah dengan nilai kontrak Rp 11.063.308.574.
Kemudian pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin terakti Pengadaan Gedung Nicu dan Picu, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Bintang Jaya dengan nilai kontrak Rp6.939.541.785.









