Palembang, BeritaSip.com – Terkait video viral yang berdurasi 1 menit 29 detik tentang pernyataan oknum Ka UPTB Samsat Palembang III pada tanggal 26 oktober 2022 tentang penolakan pembayaran pajak daerah lewat Bank Sumsel Babel (BSB) dan ingin melakukan pemindahan pembayaran pajak daerah lewat Bank BJB, Suara Informasi Rakyat Sriwjaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi di Pempov Sumsel, Selasa (1/11/2022).
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal menilai, bahwa pernyataan yang telah dilontarkan oleh seorang oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III sebagai perpanjangan tangan Gubernur Sumsel dibidang pengelolaan perpajakan daerah ini tidaklah etis, sehingga diduga sudah menyalahi aturan dan kewenanganya.
“Mengingat bahwa kewenangan untuk menghentikan, merubah atau memindahkan penerimaan pembayaran pajak daerah ke bank lain bukan kewenangan seorang Kepala UPTB, dan hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 898/KPTS/BPKAD/2021 tentang penunjukan PT Bank Sumsel Babel sebagai tempat Penyimpanan Dana Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Oleh sebab itu, demi menjaga harkat dan martabat kepemimpinan Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel dari oknum-oknum pejabat yang diduga berani mengangkangi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, SIRA meminta agar diberi tindakan.
“Untuk itu lah SIRA menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel dan Bapenda Provinsi Sumsel,” katanya.
Sementara Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat menambahkan, aksi yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk control social untuk mendesak Gubernur Sumsel H. Herman Deru agar segera memecat dan mengevaluasi Kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” yang diduga arogan, diduga berani mengangkangi aturan Gubernur Sumsel.
“Kami meminta dan mendesak Kepala Bapenda Provinsi Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala UPTB Samsat Palembang III untuk diganti dengan yang lebih berkompeten dan profesional,” tambahnya.
Selain itu, SIRA juga mendesak kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” untuk segera mengundurkan diri secara kesatria dari jabatannya, atas perbuatannya yang diduga telah berani mengangkangi aturan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sumatera Selatan serta tidak bangga dengan Bank milik daerah sendiri dengan memutuskan Bank Sumsel Babel dan lebih memilih Bank milik daerah lain “BJB”.
“Terkait motif yang disampaikan oleh oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III tentang rencana pemindahan pembayaran pajak daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BJB, maka dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi demonstrasi ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menyelidiki, melakukan audit serta memeriksa keuangan di UPTB Samsat Palembang III,” tegasnya.
Terpisah, Kepala UPTB Samsat III Palembang Deliar Mrzoeki saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan terkait pernyataannya tersebut, beberapa waktu lalu sudah mita maaf dan mendapat teguran dari Gubernur.
“Aku sudah minta maaf dan sudah dapat teguran dari Gubernur,” katanya.
Terkait wacana SIRA akan kembali melakukan aksi di Kejati Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel, Deliar mengaku jika samsat tidak melarang. “Perlu kakak ketahui Samsat ini tidak memegang anggaran, tapi kalau mereka (SIRA-red) nak demo aku melarang gek salah,” katanya.






