PALEMBANG, BeritaSip.com – Ketua Umum Lembaga 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat mengatakan akan terus mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengungkap indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.
Menurut Rahmat, berdasarkan informasi dan hasil monitoringnya dilapangan bahwa, diduga KUD jasa sepakat dalam sertifikat luasan 2 ha saat diukur ulang oleh kehutanan rata-rata diduga hanya 1,8 ha realisasinya.
“Begitupun dengan KUD Subur makmur juga diduga sama,” katanya didampingi Sekretaris Lembaga 100% Pro Rakyat, Rahmat Sandi Iqbal.
Selain itu dikatakannya, bahwa KUD serasan Mulya Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang kabuoaten Muara Enim juga sama halnya.
“Diduga ukuran disertifikat 2 ha dan indikasi real dilapangan 1,7 ha artinya terindikasi terdapat kekurangan rata-rata 0,1500 perhektar jika dikalikan 248 ha maka terindikasi terdapat kekurangan realisasi 37,2 ha, jika dikalikan nilai bantuan Rp25 juta perhektar ada dugaan Rp 930 juta potensi kerugian negara. Sedangkan jalan produksi diduga tidak dikurangi saat usulan,” jelasnya.
Maka dari pada itu, pada saat aksi yang akan dilakukannya di Polda Sumsel nanti mereka meminta dan mendukung penyidik Polda Sumsel untuk dapat melibatkan BPN dan pihak Kehutanan guna melakukan pengukuran ulang luasan realisasi lahan secara terbuka supaya potensi kerugian negara dapat diketahui.






