PALEMBANG, BeritaSip.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait empat proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Palembang Tahun Anggaran 2021.
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengadaan di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Palembang.
Diketahui, proyek yang dimaksud adalah pengadaan Smart Globe SD Negeri, dan SMP yang menelan anggaran tahun 2021 sekitar Rp6,7 miliar. Selai itu juga pengadaan buku administrasi SMP Kota Palembang TA 2021 dengan nilai sekitar Rp2,4 milar serta mobiler ruang kelas SD Negeri TA 2021 Rp6,9 miliar.
Selain Kepala Dinas Pendidikan sebagai PA, SIRA juga meminta agar PPK dalam pekerjaan tersebut juga dimintai keterangan serta dimintai data realisasi sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk membantu Kejati Sumsel, SIRA menyerahkan pengaduan serta melampirkan KAK, RAB spesifikasi pekerjaan dan kontrak sesuai hukum yang berlaku,” kata Sandi didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat usai mendatangi Kejati, Jumat (26/11/2021).
Dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah, Sandi berharap, Kejati Sumsel agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya.
Terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Hasodo Alpian saat dikonfirmasi belum ada tanggapan. Begitupun dengan Kepala Dinas Pendidikan Amad Zulinto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pun terkesan bungkam.






