Palembang – Terkait dugaan yang mengarah pada Camat Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, A Rota selaku pemegang jabatan angkat bicara dan membantah dugaan tersebut. Hal itu disampaikannya saat awak media konfirmasi, Selasa 22 April 2025.
Menurut A Rota, dirinya bukanlah seorang pemimpin yang mempunyai sifat yangsuka meminta kepada Kepala Desa apalagi memeras. Justru dia berbuat untuk Kecamatan Muara Kelingi.
Dirinya pun mempersilahkan awak media untuk mempertanyakan hal ini kepada Kades dan warga yang ada di Kecamatan Muara Kelingi bagaimana dan apa yang telah diperbuat.
“Seluruh warga kelingi tau siapo kk ini dan kk all out utk warga jd dari mano kk meras2 wong justru kk yg byk berbuat di kelingi… silakan tanyo dg kades atau warga kelingi cak mano kk di kelingi apo yg kk perbuat utk kecamatan kekingi jadi jauh sekali sifat kk meras2 kades atau siapapun,” katanya.
A Rota juga memberkan jika terkadang tidak menanggapi berita lantaran tidak menutup kemungkinan ada yang tidak suka terhadap dirinya. Oleh sebab itu dia menyampaikan permintaan maaf kepada awak media jika penyampaiannya sedikti emosi.
“Itu lah kk selamo ini jarang nanggapi berita masalah kk sbb byk sekali org2 dak senang dgn kk.. minta maaf td kk agak kasar sbb kk meraso idak jd sedikit emosi.. banyak sekali LSM wa kk tiap hari dgn berita bermacam2 tp kk dak tanggapi dindo memang kk dak galak yg cak ini lah klw kk ladeni tambah panjang.. sekali maaf dindo,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dalam waktu dekat akan melaporkan oknum camat di Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurut Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat, bahwa oknum camat tersebut diduga merekomendasikan PJS Desa Tanjung ELV ke Bupati Musi Rawas yang mana ELV merupakan PJS Desa Lubuk Muda yang diduga banyak masalah lantaran disebut sering dipanggil Unit Tipikor Polres Musi Rawas.
Selain itu adanya dugaan fee terkait pencairan dana desa dan juga saat pengurusan sertifikat tanah. Namun hal ini telah dibantah oleh Camat Muara Kelingi.






