Panwascam Tanjung Raja Mulai Tertibkan APS dan APK

by -357 Views

INDRALAYA, BERITASIP.COM- Sebagai upaya tindak lanjut dari instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI), tentang Penertiban Alat peraga sosialisasi (APS) para calon anggota DPD, DPR, peserta pemilu 2024, kini mulai ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), yang bekerjasama dengan par Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan unsur Tripika.

“Kita melakukan penertiban APS yg melanggar aturan sesuai regulasi yang ada. Sesuai instruksi Bawaslu,Penertiban langsung dilaksanakan mulai Senin 6 November 2023 hingga selesai,” ujar Ketua Panwascam Tanjung Raja, Pemilu Dwita nusantara, Senin 6 November 2023.

Menurutnya,penertipan di wilayah Tanjung Raja ada beberapa titik rawan sebagai tempat sosialisasi para calon peserta pemilu 2023. Diantaranya adalah di jalan lintas timur wilaya tanjung raja dan 19 Desa dan Kelurahan yang ada di wilaya Kecamatan Tanjung Raja.

“Panwascam Tanjung Raja, bersama PKD dan unsur tripika, anggota Polsek, Koramil dan kasi Trantib Kecamatan Tanjung Raja bekerja sama menjalankan instruksi Bawaslu, semoga semuanya berjalan lancar,” harapnya.

Pemilu mengatakan, jika memang masih ada yang melanggar maka akan diterbitkan kembali. “Saat ini daftar calon tetap sudah ditentukan, jadi tahapan berikutnya masa kampanye ada waktunya. Jad nanti para peserta pemilu, bisa memaksimalkan kampanye pada jadwal yang sudah ditentukan,” tukasnya.(*)

BeritaSip.com