Palembang, BeritaSip.com – Seorang gadis dengan kebutuhan khusus berusia belia asal Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin diduga menjadi korban tindak pidana asusila.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah korban bercerita kepada orang tuanya dan memperagakan aksi asusila diduga dilakukan seorang pria lansia yang masih tetangga.
Tim kuasa korban Pida Raeni didampingi Idasril Firdaus Tanjung SHM MM dari Kantor Hukum Hawari saat dibincangi awak media di Mapolda Sumsel, Senin 2 Oktober 2023 bahwa cerita korban kepada orang tuanya itu sagat diyakini terjadi.
“Orang tua korban yang menyakini cerita anaknya adalah benar kemudian mengadukan peristiwa itu ke kades yang kemudian kades mengantarkan orang tua korban yang berprofesi buruh sadap karet itu ke Polres Banyuasin,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan, bahwa kejadian tersebut diduga lebih dari sekali. “Tapi korban menjelaskan dia mendapati perlakuan tindak pidana itu saat berada di lorong samping rumah dan juga di gudang penggilingan padi tak jauh dari rumah korban,” jelas Pida.
Peristiwa itu sendiri sudah dilaporkan pihaknya ke Polres Banyuasin, dengan Nomor LP/B-198/X3/2022/SUMSELRES BANYUASIN pada Jum’at (27/09/2023).
“Pasca-membuat laporan itu kami membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, yang hingga kini kami masih menunggu hasilnya,” ucap dia.
Idasril Firdaus Tanjung SH MM berharap laporan yang dibuat oleh kliennya itu agar segera ditindaklanjuti. Mengingat terduga pelaku dan korban merupakan bertetangga.
“Kami harap pihak kepolisian dapat dengan cepat menindaklanjuti, sebab sampai sekarang terduga pelaku masih berkeliaran, bahkan dari informasi yang kita dapat pelaku merupakan juga preman,” ucap dia.
Dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Iptu Sutedjo mengaku belum mengetahui pasti dan akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
“Bentar ya saya coba cek dulu,” katanya.






