Koalisi Aksi Penyelamat Lingkungan Sampaikan Penyataan Sikap Terhadap PTSPT

by -156 Views
Surat Pernyataan Sikap Koalisi Aksi Penyelamat Lingkungan

Banyuasin BeritaSip.com- Koalisi Aksi Penyelamat Lingkungan sampaikan pernyataan sikap terhadap izin operasional PT.Sariguna Prima Tirta.Tbk (PTSPT) melalui Audiensi dihadiri Kepala Dinas PTSP Banyuasin  Ali Sadikin selasa(14/3).

Koalisi Aksi Penyelamat Lingkungan bermula akan mengadakan aksi terkait izin operasi PTSPT yang berada di kawasan kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. namun karena pihak kepolisian tidak mengizinkan melakukan aksi pada hari ini, maka pihak kepolisian mengganti aksi tersebut dengan melakukan audiensi yang dipasilitasi oleh Sekda Banyuasin.

Surat pernyataan sikap tersebut  ditandatangani oleh A H Alamsyah yang berisi permohonan kepada pemerintah Banyuasin untuk menghentikan terlebih dahulu izin operasional PTSPT, mebatalkan izin usaha PT SPT, menutup kegiatan PT SPT dan melakukan tindakan sesuai aturan yangberlaku. Karena PTSPT telah melanggar Perda 92 no 6 tahun 2009 tentang rencana tataruang wilayah banyuasin tahun 2019-2034.

Sementara itu Kepala dinas PTSP menyampaikan “soal Perizinan Perusahaan Industri Besar maka izin tersebut di keluarkan oleh Propinsi”

Dalam audensi tersebut Ali Sadikin mengeluarkan dokumen yg berkaitan dgn PT SPT,  Ternyata izin UKL UPL PT.Sariguna Prima Tirta.Tbk sudah diterbitkan oleh Provinsi.

“jadi hari ini aksinya di tunda, karena dari pihak ke polisian minta untuk tidak aksi, tetapi hari ini pihak kepolisian mengaganti dgn cara audensi” jelas salah satu peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia menambahkan “Dengan keluar nya izin UKL UPL dari Propinsi dapat dikatakan Industri yg dibangun PT.Sariguna Prima Tirta.Tbk adalah Industri bersekala besar”.

Berdasarkan Perda no 6 tahun 2019 tentang tata ruang kawasan kec talang bulu kec Talang kelapa hanya diperboleh kan industri kecil menengah, dari itu, maka dapat disimpulkan PT.Sariguna Prima Tirta.Tbk melanggar Perda no 6 tahun 2019″ tambahnya.

“Jika Pemerinta Banyuasin tidak segera melakukan tindakan menghentikan operasi pembangunan PT.Sariguna Prima Tirta.Tbk kami Koalisi Aksi Penyelamat Lingkungan akan terus turun kejalan dan akan menggugat Perbuatan melawan hukum Pemerinta” Tutupnya *

 

BeritaSip.com