Jakarta – Sebanyak tiga kegiatan pembangunan jalan TA 2022 yang dikelolah Dinas PU Kabupaten PALI dilaporkan. Hal ini diketahui saat LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menyambangi kantor Kejagung RI, Senin 13 Maret 2023.
Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan yang dilaporkan tersebut yakni Pembangunan Jalan Mangkunegara Menuju Sungai Lalan, pada APBD TA. 2022, yang dikerjakan oleh CV. Samudera Penukal senilai Rp5.512.978.561, Pembangunan Jalan Talang Kelapo Kel. Handayani Mulya Rt 17 Rw 03 Kecamatan Talang Ubi, APBD TA. 2022, yang dikerjakan oleh CV. Empat Putra Penukal senilai Rp3.175.308.352 dan Peningkatan Jalan Dalam Kota Talang Ubi Kecamatan Talang Ubi, APBD TA. 2022, yang dikerjakan oleh Samudera Abadi Perkasa, senilai Rp9.531.937.577.
“SIRA terus mendukung Kejaksaan Agung RI dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Sumatera Selatan. Oleh sebab itu kami meminta agar usut-tuntas indikasi KKN dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab. PALI, sebagaimana telah kami uraikan diatas,” kata Rahmat.
SIRA juga eminta kepada Jaksa Agung RI melalui JAMIntelijen dan JAMPidsus untuk segera membentuk Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) guna memanggil dan memeriksa oknum Kepala Dinas Pekerjaan umum Kab. PALI, beserta PPK, PPTK, Tim Tekhnis, Konsultan Pengawas, Konsultan perencana dan pihak pemborong.
“Guna membantu pihak Kejaksaan Agung RI beserta jajarannya dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan ini, maka kami juga melampirkan dokumen pendukung seperti (KAK, Rancangan Kontrak, BOQ, Gambar dan Spesifikasi tekhnis) yang kami anggap telah memenuhi ketentuan “Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018” tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantas tindak pidana korupsi,” tukasnya.






