Lubuklinggau – Tiga orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Palembang ditangkap anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau. Mereka diamankan karena diduga akan peras kepala sekolah.
Ketiga oknum anggota LSM ini terkena operasi tangkap tangan (OTT) diduga hendak memeras sejumlah Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Kota Lubuklinggau.
Termasuk Kepala SMAN 7 Lubuklinggau Agustunizar dan Kepala SMAN 4 Lubuklinggau Erwin Susanto.
Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, OTT tersebut di sebuah rumah makan, di Simpang RCA, Kota Lubukliggau, Sabtu 11 Maret sekitar pukul 16.20 WIB.
Belum diketahui siapa identitas ketiga oknum LSM tersebut. Begitu juga dari anggota LSM mana yang diamankan.
Hanya saja, beredar jika dugaan pemerasan tersebut terkait penggunaan dana BOS, SMA negeri yang ada di Lubuklinggau.
Diduga oknum anggota LSM mengancam sejumlah kepala sekolah. Jika tidak ada klarifikasi terkait penggunaan dana BOS tersebut akan dilaporkan ke Polda dan Kejaksaan di Palembang.
Dikabarkan pula, oknum anggota LSM ini meminta uang sebesar Rp 20 juta, kepada 9 kepala sekolah. Karena itu dugaan pemerasan, ketiga pelaku diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Hingga Sabtu 11 Maret 2023 malam, ketiga oknum LSM tersebut saat ini berada di Mapolres Lubuklinggau.
Turut diamankan satu Unit Mobil APV dengan Nomor Polisi BG 1319 D. Mobil tersebut tertempel stiker ‘WRC Korwil Sumsel’
Kepala SMA Negeri 7 Lubuklinggau, Agustunizar saat dihubungi membenarkan terkait OTT tersebut.
“Masih di Polres, sedang memberi keterangan ke penyidik,” kata Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau ini, saat dikomfirmasi awak media, Sabtu 11 Maret 2023, malam.(Net)






