Bawaslu Gandeng Media Massa Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2024

by -145 Views

PALEMBANG, Beritasip.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif mengenai peran Media Massa dalam Pengawasan Pemilu 2024,  yang dilaksanakan di The 101 Hotel Palembang senin, 28 November 2022.

Sosialiasi Pengawasan  Partisipatif Peran media Massa dalam Pengawasan Pemilu 2024 menggandeng 46 media yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Pada hari pertama Senin (28/11/22)  materi pertama yang disampaikan ketua KPU OI Massuryati, menyampaikan jadwal tahapan Verpol, ada 12  tahapan yang harus dilakukan KPU. Pertama pengumuman pendaftaran partai politik, pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi,penyampaian rekapitulasi, perbaikan dokumen, verifikasi administrasi perbaikan, penyampaian rekapitulasi, pengumuman hasil verifikasi, verifikasi faktual.

Penyampaian hasil verifikasi dan perbaikan terhadap hasil verifikasiP, enyusunan, pemutahiran data pemilih, Pendaftaran dan veripikasi peserta pemilu, penetapan jumlah kursi untuk Ogan Ilir tidak ada penambahan yaitu tetap 40 kursi.

” kampanye pada regulasi baru PKPU no 3 Jadwal kampanye hanya berlangsung 75 hari berbeda dengan aturan yang duku, masa tenang juga hanya selama 3 hari, pemilihan suara sudah terjadwal 14/2/2024. Harapan kita, peserta pemilu bisa mengetahui tahapan ini,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Darmawan Iskandar, disela pembukaan acara mengatakan bahwa peran media  sangat penting dalam penyampaian informasi terkait Pemilihan Umum, baik dari proses tahapan, pelaksanaan pemilih hingga informasi secara terupdate. Maka awak media perlu diikut sertakan dalam pengawasan secara pertisipatif.

“Tujuan sosialisasi ini ialah membuat masyarakat memahami tugas, fungsi dan pokok Bawaslu. sosialisasi kepada awak media merupakan upaya Bawaslu Ogan Ilir sebagai langkah untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir,” tambahnya.(*)

BeritaSip.com