SIRA Laporkan Pekerjaan di Dinas PUPR Lahat, RSUD OKU Timur dan PUPR PALI

by -326 Views

Palembang,BeritaSip.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melaporkan sejumlah paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Lahat, RSUD Oku Timur dan Dinas PU Pali. Dalam laporannya, SIRA menyampaikan indikasi adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pekerjaan yang menggunakan APBD TA 2021 itu.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sebagai kontrol sosial dalam setiap penggunaan keuangan negara, pihaknya akan terus mengawasi dan menyampaikan sebagai bentuk pencegaan dari tindak pidana KKN.

Sandi mengatakan, dalam hal ini pihaknya melaporkan tiga pekerjaan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, APBD TA 2021 pada Pembangunan Jalan Cor Beton Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat oleh CV Domico Persada dengan nilai kontrak senilai Rp2.821.081.233,53, Pembangunan Jalan Lingkar Desa Geramat – Desa Padang Bindu Kecamatan MulakUlu oleh CV Jaya Agung dengan Nlai kontrak Rp2.849.337.000 dan Pembangunan Jalan Talang Pramuka – Talang Tinggi Kecamatan Jarai oleh CV Zikha Anugrah dengan Nlai kontrak Rp1.969.978.000.

Sementara di Kabupaten OKU Timur yakni pada Pemeliharaan Rehab Gedung Rumah Sakit Umum Daerah oleh CV Rizki Mandiri dengan nilai kontrak senilai Rp560.632.000 APBD TA 2021.

Sedangkan di Dinas PUPR PALI yang dilaporkan yakni Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara oleh CV Rom Persada dengan nilai kontrak senilai Rp4.606.748.058,55, Pembangunan Embung Desa Tanjung Baru , Kec. Penukal Utara oleh Zaeim Hakim dengan nilai kontrak Rp2.810.509.745,85 serta Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Baru kec. Penukal Utara oleh Zaeim Hakim dengan nilai kontrak Rp2.810.509.745,85 APBD TA 2021.

“Berdasarkan data-data yang kami miliki dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat serta hasil survey investigasi tim kami dilapangan diduga pekerjaan-pekerjaan diatas tidak sesuai dengan KAK, Gambar dan spesifikasi tekhnis yang ada serta adanya dugaan indikasi mark up pada proses pelaksanaannya, sehingga kuat dugaan kami proyek ini diduga berpotensi KKN yang mengakibatkan kerugian Negara,” tegasnya.

Disamping itu Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat meminta agar Kejati Sunsel segera membentuk tim dank meni daklanjuti laporannya. Selain itu juga SIRA meminta agar Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam pekerjaan tersebut untuk diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita yakin kepada Kejati Sumsel jika laporan kita akan segera ditindaklanjuti. Karena sampai saat ini kita juga yakin bahwa Kejaksaan tempat yang pas untuk melakukan pencegahan dan pemberantasa korupsi,” tandasnya.

BeritaSip.com