Palembang, BeritaSip.com – Setelah beberapa waktu melayangkan surat, kali ini Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Puluhan massa tersebut meminta BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan agar mengaudit proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Sekretaris Eksekutid SIRA mengatakan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Kakan merupakan ancaman terbesar bagi masa depan bangsa, bahkan korupsi dinilai bisa membuat ekonomi Negara menjadi bangkrut dan membawa rakyat indonesia ke arah kemiskinan dan kesengsaraan, karena sendi-sendi kekuasaan itu telah digerogoti oleh koruptor yang berada di area kekuasaan.
“Berdasarkan informasi, hasil survey, monitoring, investigasi dan data yang kami peroleh dilapangan, diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan/atau jabatan yang berindikasi pada tindak pidana KKN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang,” ujarnya.
Diketahui, indikasi KKN yang dimaksud yakni pengadaan meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Peremajaan, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. SB senilai Rp. 6.991.800.000,00. Kemudian Meubiler Ruang Kelas SMP Negeri Untuk Peremajaan, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV RJ senilai Rp. 2.496.102.400,00.
Meubiler Ruang Kelas SMP Negeri Untuk Ruang Kelas Baru, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. SL senilai Rp. 999.092.600,00 dan Meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Ruang Kelas Baru, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. SBsenilai Rp. 3.997.281.200,00.
Rahmat mengatakan, Pada pelaksanaan kegiatan nomor 1, diduga terdapat pengaturan/persekongkolan antara penyedia barang dengan panitia dan/atau pejabat pengadaan dalam penyusunan spesifikasi HPS dan HPS yang ditentukan oleh PPK terindikasi tidak wajar/terdapat kemahalan/mark up harga yang dapat memboroskan /merugikan keuangan Negara.
Selain itu dikatakannya, pada kegiatan no.1 dan 4 diduga terdapat persekongkolan/diskriminasi dalam proses tender, yaitu diduga terjadi pengaturan lelang yang telah diarahkan para rekanan tertentu.
“Diduga pelaksaan pekerjaan kedua kegiatan ini adalah juga CV. SB pada kegiatan no.2. dan 3 diduga tidak semua calon peserta tender memperoleh dokumen tender (Bill Of Quantity) yang lengkap, yaitu tidak terdapat jumlah volume pekerjaannya, sehingga menyulitkan pelaku usaha lain untuk ikut menawar pekerjaan tersebut. Kondisi ini dapat menimbulkan persaingan tidak sehat dan bertentangan dengan tujuan dilaksanakannya tender tersebut, yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha ikut menawarkan barang berkualitas dengan harga bersaing. Praktek seperti ini diduga sejak tahun 2018 – 2020 produk meubiler yang dipilih menjurus pada salah satu merk tertentu yaitu merek DM,” jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal meminta kepada BPK RI Perwakilan sumsel yang merupakan institusi yang berwenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara di Sumatera Selatan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap 4 kegiatan pengadaan tersebut.
“Kita minta kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk menjadikan 4 paket pekerjaan diatas sebagai Prioritas untuk dilakukan Audit dan Pemeriksaan sebagaimana yang telah kami laporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegaanya.
Disamping itu, Acep Mulyadi Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menyambut baik apa yang telah disampaikan SIRA. Laporan ini pun dinilai sangat membantu auditor dalam pemeriksaan nantinya.
Permasalahan itu pun akan dijadikannya prioritas untuk diaudit mengingat nilainya mencapai miliaran rupiah.






