PALEMBANG, BeritaSip.com – Kasus dugaan pemotongan BTL di Desa Tanjung Medang Kecamatan, Kelekar, Kabupaten Muara Enim terus menjadi perbincangan warga. Bahkan, akhir-akhir ini penyidik dari Polres Muara Enim dikabarkan terjun langsung Desa tersebut untuk memeriksa warga yang mengaku korban dari pemotongan BLT dan pemotongan tunjangan.
Kinerja kepolisian yang langsung mendatangi Desa Tanjung Medang itu pun mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum warga setempat, H Yopie Bharta.
“Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Resort Muara Enim untuk mencari kebenaran materil dalam dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya,” ujar Yopie.
Disisi lain, Salah satu warga Desa Tanjung Medang, Marzuki, saat dibincangi mengatakan, bahwa beberapa warga telah menjalani proses pemeriksaan dari Polres terkait dugaan pemotongan BLT yang ada di Desa itu.
“Polisi sekitar empat orang datang ke Desa kami, nah yang diperiksa ada tiga orang Linmas yang gajinya terpotong, kemudian lima orang yang BLT nya terpotong,” ujar Marzuki.
Untuk yang telah menjalani pemeriksaan dari Kepolisian pada Selasa (10/8/2021), terdapat tiga orang dari Linmas, kemudian 6 orang penerima BLT.
“Bertiga linmas Nedi damsir, Dedi pratama dan Merdi. Kemudian yang penerima BLT terpotong yakni Sutrisno, Jamal, Alisan, Alek samsi dan Erwani. Mereka hanya perwakilan saja sedangkan puluhan warga lainnya memberikan surat pernyataan. Ada 32 warga,” jelas dia.
Lebih jauh Marzuki mengatakan, meski nantinya uang BLT dan tunjangan perangkat desa akan dikembalikan, namun proses hukum tetap harus jalan mengingat masyarakat sudah hilang kepercayaan kepada Kades setempat akibat ulahnya sendiri.
“Meskipun dikembalikan kami ingin proses hukum tetap jalan, karena bukan hanya masalah BLT saja, banyak kasus lainnya,” jelas dia.
Untuk diketahui, permasalahan di Desa tersebut selain dugaan pemotongan BLT dan tunjangan perangkat desa, juga adanya indikasi mengganti perangkat desa tanpa sepengetahuan perangkat lama. Oleh sebab itulah, mereka meminta kepada pihak berwajib agar segera mengungkap permasalahan di Desa Tanjung Medang.
Sementara sebelumnya, Junaidi selaku korban membeberkan, terkait BLT saat itu harusnya masyarakat sebanyak 158 orang menerima 1,8 juta. Namun, nyatanya masyarakat hanya menerima 1,2 juta. Sehingga total uang yang diduga dipotong oleh Kades tersebut senilai Rp94.800.000.
Selain BLT, pemotongan tunjangan perangkat desa juga senilai Rp43.254.000. Kemudian masalah honor Linmas senilai Rp5.124.000.
“Kemudian kades menjanjikan kalau ada pencairan selanjutnya, kades akan menambah dua bulan. Nah ketika 2021 januari saat pencairan masyarakat pun bertanya, tetapi kades bilang malah “itu permasalahan aku” tetapi sampai sekarang belum ada dana itu,” jelasnya.
Sedangkan Kades Tanjung Medang, Ujang Sodikin saat dikonfirmasi, belum ada tanggapan terkait adanya pihak kepolisian yang datang ke Desa yang dia pimpin itu.






