Palembang – Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyoroti adanya transaksi mencurigakan pada tabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim.
Adanya informasi tersebut, awak media kemudian mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut ke Kepala Dinas DLH Muara Enim Alfarizal.
Menurutnya Alfarizal bahwa informasi tersebut tidak benar melainkan hoaks. “Itu Hoak dindo,” katanya dengan singkat.
Kemudian media ini mengirimkan dokumen dugaan transaksi yakni setor tunai yang diberikan cap basah dari Bank SumselBabel atas nama nasabah Alfarizal sebesar Rp10 miliar tanggal 21 Mei 2024. Kemudian dihari yang sama juga terdapat etor tunai Rp30 juta hingga pertanggal 28 Mei 2024 saldo akhir pada dokumen tersebut senilai Rp30.025.227.931 atau sekitar 30 miliar.
Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi lebih jelas terkait transaksi tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan awam media tdak kunjung mendapat balasan informasi terkait hal itu.
Disisi lain, Ketua Umum PST Dian HS mengaku tidak mempermasalhkan jika dianggap hoaks. Namun,pihaknya akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum dan juga akan konfimrasi ke BSB guna mendapatkan informasi yang lebih dalam lagi.
“Tidak masalah dibilang hoaks, tapi hal ini tentu akan kita konfirmasi lagi ke BSB dan akan kita serahkan ke KPK,” katanya.






