PST Akan Laporkan DLH Muara Enim Dugaan Rekening Gendut

by -799 Views
Foto: Saat PST aksi demonstrasi beberapa waktu lalu

Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyoroti adanya transaksi mencurigakan pada tabungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim. Demikian dikatakan Dian HS selaku ketua umum PST kepada awak media.

Menurut Dian, berdasarkan rekening koran Bank Sumselbabel Muara Enim, atas nama Alfarizal yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, terdapat transaksi yang mencurigan (rekening gendut) bahkan selama bulan Mei 2024 saja sudah tercatat dana masuk pada Bank Sumselbabel sebesar Rp30 milliar.

“Hal ini patut dicurigai dan jelas bertentangan dengan peraturan Bupati Muara Enim No. 7 Tahun 2021 yang menjelaskan gaji pokok beserta tunjangan tertinggi pada Eselon II A tidak mencapai Rp30 juta perbulan,” katanya.

Oleh sebab itu, PST dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Selain itu, PST juga meminta KPK untuk memriksa LHKPN pejabat DLH Muara Enim yang diduga adanya transaksi yang mencurgakan.

“Kami akan meminta KPK untuk memeriksa LHKPN dan transaksi yang mencurigakan, sebagai kontrol sosial kami akan memantau terus perkembangan permasalahan ini hingga tuntas,” tegasnya.

BeritaSip.com