Awak Media Soroti Dinas PUPR PALI, Diduga Minta Uang ke Kontraktor untuk Pengkondisian Audit

by -754 Views

Palembang – Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel telah menerima Laporan Keuangan Tahun 2023 (unaudited) dari sejumlah Kabupaten seperti Muba, Pemerintah Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Melansir dari situs BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, atas Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 yang diserahkan secara resmi oleh masing-masing Kepala Daerah tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel akan langsung melakukan pemeriksaan.

 

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Prabumulih, Kabupaten Mura dan Kabupaten PALI yang berkinerja tinggi untuk dapat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 pada hari ini,” kata Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Roes Nelly, usai menerima Laporan Keuangan unaudited Tahun 2023 1 Maret 2024.

 

Adapun Laporan Keuangan Tahun 2023 (unaudited) yang diserahkan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional dan Catatan atas Laporan Keuangan.

 

Berkaitan dengan proses audit dari BPK RI, akhir-akhir ini awak media dikagetkan adanya isu dugaan pengkondisian untuk pemeriksaan terhadap Dinas PUPR Kabupaten Pali.

 

Berdasarkan informasi yang beredar dan ditangkap dari media ini bahwa oknum kepala dinas PUPR meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan alasan untuk pengkondisian hasil temuan BPK RI. Disinyalir, kontraktor telah menyerahkan uang sekitar Rp 6 miliar kepada oknum tersebut.

 

Bahkan, informasi ini sempat ditayangkan di salah satu media online pada 18 Maret 2024. Namun, ketika dikroscek kembali pada 20 maret konten tersebut ditemukan. Diduga kuat telah terjadi pengkondisian agar berita tersebut dihilangkan.

 

Sat ini, media BeritaSip.com masih berupaya untuk mengkonfimasi ke Dinas PUTR Kabupaten Pali terkait isu yang berkembang tersebut.

BeritaSip.com