Muara Enim – Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim TA 2023 pada Peningkatan Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Segmen II (STA 15 + 000 – STA 30 + 000) yang dikerjakan oleh PT Putra Enim Lestari, anggaran dana Rp30.136.971.000 diduga belum usai. Hal ini pun menjadi sorotan awak media.
Berdasaran informasi dihimpun, proyek sepanjang 9 kilometer itu jauh dari pantauan awak media dan diduga terkesan lambat pada pekerjaannya.
Proyek tersebut terletak di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumber Dana APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 Nilai HPS Pekerjaan Rp30.595.000.000.00.
Selain itu, untuk diketahui apabila proyek tahun 2023 tidak selesai dikerjakan tepat waktu, maka ada peraturan yang harus dilaksanakan, seperti pembayaran denda keterlambatan ke kas daerah dari sisa pekerjaan yang belum dikerjakan.
Sedangkan pada pelaksanaan proyek tersebut disebutkan selama 50 hari kalender mulai 9 nopember 2023. Namun hingga januari 2024 pekerjaan tersebut diduga belum rampung.

Pelaksanaan pembayaran denda ini pun harus dipantau mengingat bisa saja pembayaran denda tersebut tidak teregis sehingga tidak disetor ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong oknum -oknum yang sudah kongkalingkong dengan oknum vendor termasuk dengan modus memanipulasi data dan bobot pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Saat ini diketahui, menurut informasi bahwa pekerjaan tersebut diduga kuat tidak lebih dari 30 persen yang sudah dikerjakan per bulan tanggal 07 Januari 2024.
“Pekerjaan tersebut diduga baru berjalan dengan fisik 5 persen dengan panjang jalan 9 km. diduga telah dibayarkan 50 persen harusnya dengan fisik baru berjalan 5 persen PPK harus memutus kontrak pekerjaan tersebut karna hampir mustahil bisa diselesaikan dalam waktu 50 hari,” kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait pekerjaan tersebut terkesan bungkam. Dimana awak media mempertanyakan apakah pekerjaan tetsebut melanggar aturan, namun pesan hanya dibalas dengan “Waalaikumussalam”. Hingga berita ini diturunkan tidak ada statmen yang lebih terkait hal tersebut.







