Palembang – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kejari Palembang, Rabu 14 Juni 2023. Selain mempertanyakan tindaklanjut laporan sebelumnya, SIRA juga menyampaikan laporan baru terkait tiga paket kegiatan yang dikelolah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang.
Diketahui, ketiga paket kegiatan yang dilaporkan SIRA yang dikelolah oleh Dinas PUPR Palembang yakni Pembangunan Gedung Kantor Polsek Seberang Ulu Satu Palembang, APBD TA 2022 senilai Rp4.784.770.000 yang dikerjakan oleh CV Radja Persada, Pemeliharaan Jalan Dahlan HY (Maskarebet Raya) Kecamatan Alang-Alang Lebar APBD TA 2022 senilai Rp993.250.000 yang dikerjakan oleh CV Malikco dan Pemeliharaan Jalan dan Drainase Jalan Tanjung Majid Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar APBD TA 2022 senilai Rp 993.760.000 yang dikerjakan oleh Paraswida Cipta Wiguna.
“Selain menyampaikan laporan baru, kami mempertanyakan sejauhmana tindaklanjut atas laporan yang kami sampaikan sebelumnya karena kalau jalan ditempat akan kami laporkan ke Jamwas dan Jambin Kejagung RI,” ujar Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didamping Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat.
TErkait hal ini, SIRA meminta agar Kejari Palembang mengusut tutas indikasi KKN dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang pada 3 item kegiatan yang disampaikan.
“Panggil dan periksa oknum kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan Kontraktor pelaksana kegiatan, untuk diperiksa dan dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan nanti kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan “PP 43 Tahun 2018”,” tegasnya.
Selain itu dikatakan Sandi, pihaknya akan meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejri Palembang beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
Aksi demonstrasi SIRA disambut baik oleh Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan yang telah menyampaikan aspirasi terkait dugaan KKN pada dilingkungan Pemkot Palembang.
“Terimkakasih kepada SIRA dan rekan-rekan yang telah berjuang menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada Kejari Palembang. Kita di Kejari Palembang juga banyak mendapat laporan dari SIRA karena SIRA ini aktif juga dalam menyampaikan laporan. Kami pun mengapresiasi SIRA yang terus mendukung kami dalam menindak oknum-oknum yang ada di Pemkot Palembang yang bekerja tidak sesuai RAB dan spek,” katanya.
Terkait laporan dari SIRA, Fandi menyebut akan menyampaikan ke pimpinannya dan akan membuat laporan secara berjenjang untuk dilaporkan ke SIRA terkait tindaklanjut dari laporannya.(Rian)






