Palembang,BeritaSip.com – Belum lama ini di Kota Palembang dihebohkan dengan ramainya perbincangan di media social Instagram terkait harta kekayaan Camat Kemuning Palembang. Hal ini diketahui berawal dari adanya postingan @alnauraakp.
Akun itu memposting rumah mewah diduga milik Camat yang terletak di Jalan Kapas 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Rumah tersebut tampak dipenuhi dengan barang-barang mewah, lengkap dengan kolam renang dan lapangan basket.
Postingan tersebut, yang ditulis oleh akun @alnauraakp, berisi caption, “Saya harap rumah masa depan saya akan sebesar ini. Mungkin anak-anak saya kelak akan menjadi Camat Kemuning. Tag keluarga Anda, siapa tahu mereka juga ingin menjadi Camat Kemuning.” @official.kpk.”
Imbas keheboan itu, Camat Kemuning M Irman diketahui telah dipanggil oleh Inspektorat Palembang pada Jumat, 9 Juni 2023.
“Tanah tersebut adalah pemberian dari mertua saya. Saya juga berkontribusi dalam pembangunan, tetapi mayoritas dana berasal dari istri saya,” kata Irman dikutip dari sumateraekspres.id.
“Ketika kami berada di luar negeri, istri saya sering kali melakukan jastip atau jasa titipan. Kami pergi ke luar negeri bukan untuk menghabiskan uang, tetapi untuk mencari uang,” jelasnya.

Sementara itu, istri dari M Imran, yakni Indah Rizki Ariani yang juga dikabarkan merupakan seorang selebgram Indah Mujyaer juga memberikan penjelasan. Indah Rizki Ariani, mengungkapkan bahwa rumah mewah yang ia dan suaminya, Camat Kemuning M Irman, bangun didanai melalui pendapatan pribadinya.
Mengenai hal ini. Gabungan ormas peduli sriwijaya menilai bahwa hal ini perlu disikapi dengan serius. Pasalnya belum lama ini banyak yang terdampak akibat prilaku gaya hidup yang hedon.
“Kita ketahui ada pejabat di Lampung itu akibat gaya hedon dia diperiksa oleh KPK, belum kemudian juga yang menjadi sorotan Rafael alun. Nah untuk di kota Palembang kita ketahui istri oknum camat ini juga. Padahal belum lama ini Walikota Palembang telah mengimbau agar tidak bergaya hidup hedon,” kata Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal.
Oleh sebab itu, mewakili Gabungan Ormas Peduli Sriwijaya Sandi meminta agar oknum camat tersebut dinonaktifkan. “Kami meminta untuk dinonaktifkan dulu sebelum situasi kondusif. Kami juga meminta KPK agar turun periksa kekayaan oknum camat ini. Apalagi kami dengar sudah berapat tahun tidak melaporkan LHKPN. Kalau hanya inspektorat yang memeriksa kami bukannya tidak percaya hanya saja menurut kami untuk memeriksa kekayaan ini lebih tepat itu KPK,” tegasnya.
Diketahui, pada 16 Juni 2023 Gabungan Ormas Peduli Sriwijaya akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Walikota Palembang untuk mendesak Walikota Palembang agar menonaktifkan camat tersebut. Selain itu mendesak Walikota Palembang melalui Inspektorat untuk memeriksa LHKASN Camat Kemuning dan mendesak KPK RI mengusut LHKPN Camat tersebut yang diduga tidak wajar.







