PST Laporkan Sejumlah Kegiatan pada Disdik OI dan PUPR ke Kejati Sumsel

by -204 Views

Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa sejumlah permasalahan yang dianggap perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Ketua PST Alex Kazjuda mengatakan, Berdasarkan hasil monitoring PST dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, yang dikelola oleh Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir,OKU, dan OKI diduga kuat adanya praktek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Dalam hal tersebut kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan Negara yang mana bermaksud untuk melaporkan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana KKN ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan,” katanya, Kamis 25 Mei 2023.

Diketahui, sejumlah kegiatan yang dilaporkan tersebut yakni pada Pemerintahaan Kabupaten Ogan Ilir (OI) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Sarana Prasarana Jaringan Air Bersih (Pendamping NUWSP), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Daya Usaha dengan nilai kontrak Rp 5.941.000.000 dan Peningkatan Jalan Segayam – Lebak Gedong (Simpang Lebung Jangkar – Mekar Jaya – Pematang Bangsal), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Arkana Sarana Mandiri dengan nilai kontrak Rp 7.829.200.000 PPK : Yeni Novitasari.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir pada Pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya SD Negeri 02 Indralaya Utara, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Rayhan dengan nilai kontrak Rp 1.206.500.000 PPK : Sayadi, S.Sos dan Pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya SD Negeri 31 Pemulutan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Mitra Jaya SEGUGUK dengan nilai kontrak Rp 633.850.000 PPK : Sayadi, S.Sos.

Sedangkan pada Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Jalan Kampung Bali Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang (LPB), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV Andika Wahyu Perkasa dengan nilai kontrak Rp 1.960.487.779.

Kemudian Peningkatan jalan lingkar Kecamatan Desa Tanjung Makmur Kecamatan Sinar Peninjauan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Raya Bening dengan nilai kontrak Rp 2.377.263.459 dan Peningkatan Jalan Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Bidar Kencana Sakti dengan nilai kontrak Rp 1.892.224.985.

Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait Dinas Pendidikan pada DAK-2022 Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 1 Cengal, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Tiga Saudara Utama dengan nilai kontrak Rp 495.800.000 PPK : Romli, S.Pd dan DAK-2022 Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 1 Air Sugihan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Haikal Makmur Abadi dengan nilai kontrak Rp 493.500.000 PPK : Romli, S.Pd.

Kemudian Dinas Perikanan OKU terkait Pengadaan Percontohan Budidaya Ikan (DEMFARM) Ikan Patin, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. wana fortuna dengan nilai kontrak Rp 327.756.174 PPK : Ir. Irawan, MM

“Kami meminta Kejati Sumsel memanggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Kegiatan tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait pekerjaan tersebut,” katanya.

Menurut Alex, diduga kegiatan tersebut tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity.

PST juga tetap mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.

BeritaSip.com