Gabungan Ormas dan LSM Desak Pemkot Palembang untuk Tutup Tempat Hiburan Malam

by -142 Views

Palembang – Gabungan Ormas, LSM dan Aktivis Sumatera Selatan melakukan aksi demonatrasi di Kantor Walikota Palembang. Jumat 12 Mei 2023. Puluhan massa tersebut mendesak agar Pemkot Palembang lebih menertibkan tempat hiburan malam.

 

Direktur Eksekutif LSM SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini sehubungan dengan informasi serta hasil temuan yang dihimpun oleh Tim Investigasi Gabungan Ormas, LSM, Aktivis Sumatera Selatan, tentang menyikapi banyaknya persoalan pada tempat hiburan malam yang bernama Kenzo Live Rajawali Resto & Singing Hall yang Blberada dijalan Rajawali Komplek Rajawali Village Palembang.

 

“Diduga ditempat hiburan malam tersebut telah sering terjadinya keributan dan kericuhan akibat dari kurangnya safety pengamanan dan juga lantaran dari pihak pengelolah tidak membatasi jumlah pengunjung berdatangan. Sehingga membludaknya jumlah pengunjung yang dikhawatirkan berpotensi Menimbulkan Pertumpahan darah,” jelasnya.

 

Selain itu dikatakan Sandi, Kenzo Live Rajawali Resto & Singing Hall Palembang juga diduga tidak membayar pajak sesuai dengan Perda Pajak Hiburan serta didugatidak memiliki Standar Tempat Hiburan Sehingga Menganggu dan Menyebabkan Kebisingan Suara Musik Yang Lantang Keras Hingga Terdengar Keluar Ruangan.

 

“Diduga kuat selain menyediakan minuman yang beralkohol tinggi juga menyediakan tangga Darurat yang berfungsi sebagai keselamatan untuk para pengunjung. Serta Kita Juga Menduga Masih Banyaknya Anak – Anak Yang dibawah Umur Yang Berdatangan Ketempat Hiburan Kenzo Live Rajawali Resto & Singing Hall Yang Berada dijalan Rajawali Komplek Rajawali Village Palembang Sehingga Berpotensi Merusak Pola Pikir Anak Bangsa,” katanya.

 

Disamping itu, Direktur Eksekutif SCW M Sanusi mendesak Walikota Palembang untuk segera menutup tempat hiburan malam tersebut.

 

“Segera usut tuntas pajak tempat hiburan dan izin operasional tempat hiburan malam itu,” katanya.

 

Sementara Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menyambut baik dan akan langsung menindaklanjuti informasi tersebut hingga jam 6 sore.

 

“Jadi akan saya koordinasikan langusng vaik perizinan, pajak dan adanya informasi tentang anak dibawah umur. Jika tentang perizinan tidak lengkap maka akan ditutup sampai melengkapi perizinan. Begitu juga dengan anak dibawah umur saya minta kepada Pol PP untuk menyelidiki dengan tidak menggunakan seragam,” kata Ratu Dewa.

BeritaSip.com