Saling Lapor, Kuasa Hukum Muhammad Daniel Harap Kontruksi Hukum Berjalan Profesional

by -342 Views
Foto Muhammad Daniel luka di kepala dan patah batang hidung pasca peristiwa yang dialaminya.

Palembang – Terkait peristiwa yang dialami Muhammad Daniel terhadap HS di Kelurahan 20 Ilir D 2, Kecamatan Kemuning Palembang tepatnya di depan hotel Beskip pada 12 Februari lalu, kuasa hukum dari Muhammad Daniel meminta agar kasus tersebut diungkap berdasarkan fakta hukum yang ada.

Muhammad Daniel saat dibincangi beberapa waktu lalu mengaku tidak ada masalah dengan pelaku. Saat itu die dikatakan tiba-tiba diserang oleh pelaku.Namun, karena saat kejadian dirinya sendirian sehingga berupaya untuk menyelamatkan diri semaksimal mungkin.

“Kalau kabarnya mereka ada yang luka kaki, saya juga tidak tahu karena hidung saya patah. Saat itu si Hendra itu duduk didada saya sambil mukulin saya. Jadi apapun yang ada didekat saya itulah yang saya gunakan untuk membela diri. Kalau tidak saya bisa mati pak,” katanya.

Disamping itu, Herwinsyah AB, SH selaku kuasa hukum Muhammad Daniel mengatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu merupakan sebuah pembelaan terhadap diri sendiri. Dimana saat itu Daniel disebutkan dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang.

“Jadi klien kita pulang dari kerja sekitar jam 1 malam kemudian di pepet dijatuhkan motornya kemudian dipukuli. Lalu kepalanya dipukul pake helm sehingga hidung Daniel patah. Kemudian pelaku duduk di dadanya Daniel sehingga Danielpun gelap manata dan apasaja yang didekatnya dipukulkan ke pelaku hingga akhirnya pelaku juga dikabarkan mengalami luka,” katanya kepada awak media.

Diketahui, antara Muhammad Daniel dan HS sama-sama telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Kemuning Palembang. Dalam permasalahan ini Muhammad Daniel didampingi lima orang pengacara yakni, Herwinsya AB SH, Rudi Efransyah SH, Jurnalis, SH, Yopie Bharata SH dan Ivan Situmorang SH.

“Jadi ini kan seplit, kami meminta kepada APH untuk berimbang, kalaupun tidak berimbang tentunya kita akan melapor ke Provam atau Mabes. Tapi kita yakin kepada Polsek Kemuning bekerja dengan professional. Terakhir kami mendapat kabar dari penyidik bahwa berkas mereka akan segera dikirim ke Kejari,” katanya.

BeritaSip.com