Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menyembangi Kejati Sumsel. Dimana kedatangannya melaporkan sejumlah kegiatan yang menggunakan keuangan Negara tahun anggaran 2022. Selasa 31 Januari 2023.
Diketahui, sejumlah pekerjaan yang dilaporkan yakni pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru SD Negeri 1 Bayung Lencir, Sumber Dana APBD yang dikerjakan oleh CV Gempar Jaya dengan nilai kontrak Rp1.732.246.368 dan Pembangunan Gedung SD N 3 Bumi Kencana Kec.Sungai Lilin, Sumber Dana APBD yang dikerjkan oleh CV Keniza Utama Perkasa dengan nilai kontrak Rp1.272.786.958.
Dinas Perhubungan terkait Pembangunan Tahap I Drainase Bandara Pangeran Abdul Hamid, Sumber Dana APBD yang dikerjakan oleh CV Terkas Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.356.995.242.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Penimbunan dan Peningkatan Jalan Depati Senen, Kec.Batanghari Leko, Sumber Dana APBD T A 2022 yang dikerjkan oleh Rama Cipta Sarana dengan nilai kontrak Rp1.840.156.896.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait Pembangunan Pasar Randik Kecamatan Sekayu (BKBK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Kasam dengan nilai kontrak Rp4.648.452.581.
Dinas Lingkungan Hidup terkait Penataan Kawasan Ekonomi Kampung Pinggiran Sungai Musi Sekayu, Sumber Dana APBD yang dikerjakan oleh CV Difa Makmur Jaya dengan nilai kontrak Rp682.415.421.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Putri dan Pembangunan Asrama Santri Putra Ponpes IT Salamun Aitam Islamic Idol Kec.Sekayu, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Kilau Musi dengan nilai kontrak Rp 2.060.605.994.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu terkait Pengadaan Mebel, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Prima dengan nilai kontrak Rp 3.852.893.000.
Bagian Umum Sekretariat Daerah terkait Pengadaan Mebel Bagian Umum, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV Prima dengan nilai kontrak Rp 990.640.000.
Sekrertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Belanja Modal Pilar/Tugu/Tanda Lainnya (Pembangunan Billboard), Sumber Dana APBD yang dikerjakan oleh CV.Difa Makmur Jaya dengan nilai kontrak Rp832.270.511 dan Belanja Modal Peralatan Studio, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Multi Data Palembang dengan nilai kontrak Rp 530.580.000.
“Selaku control sosian penggunaan keuangan Negara yang mana bermaksud untuk Melaporkan terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme pada beberapa Dinas di Pemkab Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022. 11 Kegiatan Proyek dari 9 Dinas yang diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi,” jelas Alex Kazjuda selaku Ketua PST usai menyampaikan laporan di Kejati Sumsel didampingi Sekretaris PST Dian HS.

Dengan demikian, PST meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan memanggil dan memeriksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada kegiatan tersebut.
“Panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait,” tegasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini PST telah melakjukan aksi demonstrasi dan menyampaikan sejumlah laporan di Kejagung RI. Dimana puluhan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
Hal ini diketahui, saat PST menerima surat dari Kejagung RI yang ditandatangi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI. Dimana dari laporan PST tersebut saat ini telah naik ke Jaksa Agung Muda Intelelijen Kejagung RI. (Rian)







