Perdana Demo di Tahun 2023, PST Laporkan Sejumlah Proyek di Kabupaten Ogan Ilir ke Kejati Sumsel

by -193 Views

Palembang – Menapaki Bula Januari tahun 2023, Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Dimana Kali ini sejumlah massa tersebut yang dikoordinatori Alex Kazjuda selaku Ketum PST juga menyampaikan laporan pengaduan terkait sejumlah pekerjaan dilingkungan Pemkab Ogan Ilir, Kamis 26 Januari 2023.

Dalam orasinya Alex menyampaikan, proyek pembangunan yang dan juga beberapa kegiatan yang dilaporkan itu yakni pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir terkait  Videotron Gegung Serbaguna, Sumber Dana APBD TA 2022 yang dikerjakan oleh PT Sriwijaya Fitra Serunting dengan nilai kontrak Rp2.475.821.700 dan Set Sound System Monitor, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT Sriwijaya Fitra Serunting dengan nilai kontrak Rp328.151.500.

Kemudian pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD, Sumber Dana APBD TA 2022 yang dikerjakan oleh Rezky Bintang Pangestu dengan nilai kontrak Rp610.744.200.

Dinas Kesehatan terkait Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Tanjung Raja (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV Muda Berjaya Konstruksindo dengan nilai kontrak Rp 1.588.200.000 dan Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Tanjung Batu (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV Barokah Dua dengan nilai kontrak Rp1.379.400.000.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis dan Taman Kecamatan Tanjung Batu, Sumber Dana APBD TA 2022 yang dikerjakan oleh CV Juragan Batin dengan nilai kontrak Rp1.488.450.000 dan Pembangunan Jalan Setapak Penghubung Kelurahan sungai pinang dengan desa pinang mas, sumber dana APBD TA 2022 yang dikerjakan oleh CV Salnada dengan nilai kontrak Rp494.500.000.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Jalan Ruas Kertabayang Batas OKI, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Amor Jaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp3.948.300.000, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sungai Rotan – Talang Pangeran, sumber dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Fizar Perdana dengan nilai kontrak Rp 3.980.500.000 dan Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Elok – Siring Alam, Sumber dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV Berlian Muda Perkasa dengan nilai kontrak Rp2.967.500.000.

“Dalam hal ini kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan Negara yang mana bermaksud untuk melaporkan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana KKN pada beberapa Dinas itu. Oleh sebab itu hari ini kami sampaikan ke Kejati Sumsel untuk segera ditindaklanjuti,” kata Alex dalam orasinya.

Alex menambahkan, diduga kegiatan tersebutdiduiga tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara laporan ini diharapkan segera ditindaklanjuti,

“Dari pengecekan harga pasaran dilapangan yang mana kegiatan tersebut diatas diduga kuat telah terjadi mark up , Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi kekurangan pada Volume pada fisik pekerjaan, Diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah diarahkan,” tegasnya.

Aksi mereka pun diketahui disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel M Radyan. Dimana laporan PST dipersilahkan untuk dimasukan melalui PSTP Kejati Sumsel sehingga nantinya ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinannya.

BeritaSip.com