PALEMBANG, – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi PJU Polda Sumsel membuka kegiatan penyusunan laporan keuangan Polri tahun 2022 (unaudited) Polda Sumsel, di Hotel santika Premiere Palembang, Selasa (24/1).
Irjen Pol Rachmad mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sejalan dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara bahwa setiap kementerian negara/lembaga mempunyai tugas menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang dipimpinnya.
Selain itu juga berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara dengan menyusun laporan keuangan berupa laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (calk) yang disusun.
“Hal ini kita lakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan,” ujarnya disela-sela kegiatan di Hotel santika Premiere Palembang.
Untuk proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas mulai dari tingkat satker sampai dengan tingkat wilayah dengan akurat dan tepat waktu sehingga laporan keuangan ini dapat menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.
Sedangkan dalam realisasi anggaran DIPA jajaran polda sumsel tahun anggaran 2022 untuk belanja barang/jasa sebesar 98,29% dan belanja modal 97,65%. penyerapan anggaran tersebut melampaui target yang telah ditentukan oleh teppa (tim evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran) sebesar 96%.
Para kasatker selaku KPA telah berperan aktif dalam mengelola keuangan negara secara optimal, efektif dan efisien. “saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini dan saya berharap Bidkeu sebagai pembina fungsi keuangan dapat memberikan bimbingan teknis kepada jajaran serta menjaga soliditas jajaran fungsi keuangan guna mendukung tugas pokok Polri khususnya Polda Sumsel,” tutup Mantan Kapolda Jambi






