Selain Laporkan Dugaan KKN Dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel, SIRA Laporkan Adanya Dugaan Fee Proyek pada Dinas Perkimtan Kota Palembang

by -167 Views

Palembang, BeritaSip.com – Demi terciptanya tata kelolah yang bersih dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) terus menyuarakan dengan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Hal ini bertujuan agar Sumsel bersih dari tindak pidana KKN.

Kali ini, Jumat (25/11/2022) SIRA menyampaikan indikasi KKN yang ada dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel, pada pekerjaan belanja modal pembangunan dan gedung kelas maru Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Muaraenim oleh CV JB dengan nilai kontrak senilai Rp2.517.250.030,31 menggunakan APBN TA 2022 dan elanja modal pembangunan dan gedung kelas baru Madrasah Tsanawiyah oleh MI dengan nilai kontrak senilai Rp2.610.022.912,88 menggunakan APBN TA 2022.

Disisi lain, SIRA juga melaporkan indikasi KKN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang terkait dugaan pungutan fee proyek penunjukan langsung pekerjaan tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh pejabat pengadaan “RA” kepada para kontraktor.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sebagai bentuk dukungannya kepada Kejati Sumsel untuk memberantas dan mencegah terjadinya tindak pidana KKN, sehingga hal ini dilaporkan dengan harapan agar ditindaklanjuti sampai tuntas.

“Kami meminta agar laporan kami segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Rahmat Sandi usai melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel.

Sebelumnya Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat menegaskan, dalam rangka mendukung tata kelola keuangan Negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi SIRA kembali menggelar aksi demonstrasi dan menyampaikan laporan pengaduan.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini. Pada 09 desember nanti kami juga akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI meminta agar laporan-laporan kami di Kejati Sumsel di supervisi. Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tandasnya.

Aksi SIRA pun disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan. Dengan adanya aksi demonstrasi yang terus dilakukan diharapkan memberikan efek terhadap para oknum terlapor.

“Mudah-mudahan ini dengan adanya dilaporkan, mereka(oknum-red) sedikit tergerak dan jangan semena-mena menggunakan anggaran,” katanya.

BeritaSip.com