PST Pertanyakan Tindak Lanjut Kejati Sumsel atas Laporannya Terkait Dugaan KKN pada 19 Paket Proyek di 8 OPD Pemkab Muba

by -218 Views

Palembang,BeritaSip.com – Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Puluhan massa yang dikoordinatori oleh Alex Kazjuda itu menyampaikan aspirasi dengan mempertanyakan laporan yang telah mereka sampaikan atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Alex mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dari lembaga PST dilapangan, setidaknya ada 19 paket pekerjaan pada 8 OPD dilingkungan Pemkab Muba terindikasi adanya praktek yang mengarah pada tindak pidana KKN.

 

“Setelah kami monitor mulai dari tender sampai ke pelaksanaannya, kami duga kiat adanya permainan-permainan yang mengarah pada tindak pidana,” kata Alex dalam aksinya, Rabu (24/8/2022).

 

Selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan Negara, PST akan terus mengadakan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel hingga laporan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil semua pejabat terlibat dalam pekerjaan tersebut. Periksa mereka sesuai dengan hukum yang berlaku agar apa yang telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya dihadapan Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan.

Diketahui, 19 kegiatan proyek yang dikelola 8 Dinas di Pemkab Musi Banyuasin Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 yakni :

 

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaporakan pada Tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 139/PST/IX/2022 dengan Kegiatan Kegiatan Pembangunnan Museum Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Mulya Kreatif Perkasa, sebesar Rp.14.860.548.856.

 

2. Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang dilaporkan Pada Tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 122/PST/IX/2022 dan 143/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

 

Pembangunan Gedung Produksi dan Promosi Gambo Muba pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Glory Sriwijaya, sebesar Rp.3.370.123.448, Pembangunan Sarana Pendukung Pasar Randik sekayu (Pembangunan Selaras Los, Penimbunan dan Pembuatan Tembok Penahan Halaman Parkir, Pembuatan Pos Jaga, Rehab Total WC, Pembangunan Moshollah) yang dikerjakan oleh CV. Castro sebesar Rp.1.512.422.556 dan Rehab Sedang Sedang Gedung Kantor Disdagperin pada Dinas Pedagangan dan Perindustrian tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Wirajaya Sarana Sebesar Rp.733.975.074.

 

3. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang dilaporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 123/PST/IX/2022 dan 144/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan yakni Pemeliharaan atau Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Bima Jaya Mandiri, sebesar Rp.743.238.226.

 

4. Dinas Perkebunan yang diaporkan pada tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 140/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan yakni Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Pengadaan Excavator) pada Dinas Perkebunan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sarana Paloganda, sebesar Rp.3.518.000.000 dan Rehalibitasi Berat Gedung Negara Tidak Sederhana (Kecamatan Sekayu) Tahun Anggaran 2021, yang dikerjakan oleh CV. Garmusan Sebesar Rp 1.715.578.695.

 

5. Dinas Perhubungan yang dilaporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 125/PST/IX/2022 dan 142/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan yaitu Pembangunan pagar bandara pangeran abdul hamid pada dinas perhubungan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Karya Pelindung Nusantara, sebesar Rp.5.139.453.638;l dan Pembangunan Pagar Keliling dan Taman Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan, Tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Raja Persada Sebesar Rp.739.626.061.

 

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dilaporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 126/PST/IX/2022 dan 141/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

 

Normalisasi Danau Ulak Lia, Kec.Sekayu pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dikerjakan oleh PT. Selaras Simpati Nusantara sebesar Rp.9.950.073.000, Rehalibitasi Daearah Irigasi Ngunang (IPDMIP) di Desa Ngunang Kec.Sangga Desa pada Dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Kencana sebesar Rp.2.385.417.000,-

 

Normalisasi Sungai Biduk Desa Dawas,Kecamatan Keluang (Bantuan Keuangan Provinsi) pada Dinas PUPR tahun angggaran 2021 Yang dikerjakan oleh Cv.Bahana Cipta Sebesar Rp.1.987.638.650, Rehalibitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa Ngulak III, Kec.Sangga Desa pada dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Era Karya Makmur sebesar Rp.2.392.343.000.

 

Peningkatan Ruas Jalan Babat – Sungai Angit Pada Dinas PUPR T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT. Dwi Urip sebesar Rp 24.697.182.763, Peningkatan Jalan Lumpatan – Muara Teladan, Kec. Sekayu T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Innevo Karya Andesindo sebesar Rp 4.950.582.141, Peningkatan Jalan Karang Ringin – Pengadaan Kecamatan Lawang Wetan (Bantuan Keuangan Provinsi) T.A 2021 dikerjakan CV.Cahaya Makmur Sebesar Rp 6.956.611.064, Peningkatan Jalan Kasmaran – Pingap, Kecamatan Babat Toman (Bantuan Keuangan Provinsi) T.A 2021 dikerjakan CV.Patra Sejati sebesar Rp 5.957.948.861,-

 

7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang dilaporkan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 124/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan yaitu Pengadaan Pembangunan Gedung Perpustakaan T.A 2021 Dikerjakan Oleh CV. Trio’n Manunggal sebesar Rp 1.492.956.646,-

 

8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dilaporkan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 121/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan yaitu Kegiatan Pembangunan Akses Jalan Desa Bayat Ilir – Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir T.A 2021 dikerjakan oleh PT. Musi Indo Sejahtera sebesar Rp 3.933.239.293.

BeritaSip.com